Praktik “Berjamaah” DPR Gunakan CSR BI, Said Didu: Hancuurr Bangsa Ini!

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Didu (Facebook)

Said Didu (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan kritik tajam terhadap dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia oleh anggota DPR RI.

Dalam sebuah unggahan di akun X pribadinya, @msaid_didu, Said Didu menyebut bahwa tindakan tersebut tidak hanya menghancurkan kredibilitas, tetapi juga merusak tatanan sistem yang ada.

“Hancuuurrr. Juga terjadi di CSR BUMN,” tulis Didu dikutip pada Minggu (29/12/2024) dengan merujuk pada dugaan praktik serupa yang kerap terjadi di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pernyataan Said Didu ini muncul sebagai respons atas pengakuan anggota Komisi XI DPR, Satori, yang mengungkap bahwa dana CSR Bank Indonesia digunakan untuk kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) anggota DPR. Menurut Satori, dana tersebut disalurkan melalui yayasan-yayasan tertentu.

Dalam keterangannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/12/2024), Satori menegaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum dan memastikan tidak ada unsur suap dalam penggunaan dana CSR tersebut.

BACA JUGA :  MAKI Laporkan Dua Menteri ke KPK Terkait Dugaan Sertifikat Tanah di Bawah Laut

“Kami akan kooperatif mengikuti semua proses yang ada,” ujarnya.

Namun, kritik Said Didu terhadap praktik ini semakin memperkuat sorotan publik.

“Penggunaan dana CSR untuk kepentingan politik adalah penghancuran nilai-nilai tanggung jawab sosial yang seharusnya dimiliki oleh lembaga seperti Bank Indonesia dan BUMN,” tulisnya.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memanggil Satori dan rekannya, Heri Gunawan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.

BACA JUGA :  Tak Terima Dijadikan Tersangka, SYL Praperadilkan KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut pemanggilan ini sebagai bagian dari pendalaman kasus yang diduga melibatkan aliran dana ke pihak-pihak tertentu di parlemen.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru