Praktik “Berjamaah” DPR Gunakan CSR BI, Said Didu: Hancuurr Bangsa Ini!

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Didu (Facebook)

Said Didu (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan kritik tajam terhadap dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia oleh anggota DPR RI.

Dalam sebuah unggahan di akun X pribadinya, @msaid_didu, Said Didu menyebut bahwa tindakan tersebut tidak hanya menghancurkan kredibilitas, tetapi juga merusak tatanan sistem yang ada.

“Hancuuurrr. Juga terjadi di CSR BUMN,” tulis Didu dikutip pada Minggu (29/12/2024) dengan merujuk pada dugaan praktik serupa yang kerap terjadi di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pernyataan Said Didu ini muncul sebagai respons atas pengakuan anggota Komisi XI DPR, Satori, yang mengungkap bahwa dana CSR Bank Indonesia digunakan untuk kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) anggota DPR. Menurut Satori, dana tersebut disalurkan melalui yayasan-yayasan tertentu.

Dalam keterangannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/12/2024), Satori menegaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum dan memastikan tidak ada unsur suap dalam penggunaan dana CSR tersebut.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi PUPR Bogor Memanas, Mahasiswa Desak KPK Periksa Kadis

“Kami akan kooperatif mengikuti semua proses yang ada,” ujarnya.

Namun, kritik Said Didu terhadap praktik ini semakin memperkuat sorotan publik.

“Penggunaan dana CSR untuk kepentingan politik adalah penghancuran nilai-nilai tanggung jawab sosial yang seharusnya dimiliki oleh lembaga seperti Bank Indonesia dan BUMN,” tulisnya.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memanggil Satori dan rekannya, Heri Gunawan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.

BACA JUGA :  Tak Becus Usut Korupsi DPRD Tana Toraja, GMPH Desak Kepala Kejati Sulsel Mundur

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut pemanggilan ini sebagai bagian dari pendalaman kasus yang diduga melibatkan aliran dana ke pihak-pihak tertentu di parlemen.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru