Zonafaktualnews.com – Owner Skincare sekaligus Selebgram asal Makassar, Nur Utami, ditangkap atas kasus sindikat narkoba.
Nur Utami (NU) ditetapkan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim,” ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Selebgram asal Makassar ini diduga menikmati hasil kejahatan narkoba yang dilakukan oleh suaminya, Saru alias Nasrul Nasir.
Saru alias Nasrul Nasir bandar narkoba asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu kini menjadi buronan polisi
Kendati demikian, potret gaya glamor Owner Skincare Makassar yang masuk bui ini doyan pamer harta di media sosial.
Hal tersebut diketahui melalui postingan Nur Utami melalui akun Instagram milknya @nurutami.s.
Nur Utami sering memajang fotonya yang mengenakan pakaian dan tas branded. Ada pula beberapa fotonya tengah berada di tempat liburan hingga di Tanah Suci.
Dalam postingan terakhirnya pada 3 September 2023 yang menunjukkan dirinya sedang berada di Mekkah, Arab Saudi, tampak netizen berbondong-bondong meramaikan kolom komentar.
Netizen mempertanyakan uang yang digunakan Nur Utami untuk melaksanakan ibadah umrah.
“Bagaimana hukumnya klo uang panas dipakai untuk beribadah seperti umroh?? serius nanya!!” komentar salah satu netizen.
“Kok bisa kepikiran? Uang narkoboy di pke ke tanah suci?” komentar netizen lain.
“Kukira uang Batari, ternyata uang hasil asap,” komentar netizen lain.
“Hahaha semua itu owner skincare yg tiba tiba bakka pasti ada udang di balik batu,” komentar netizen lainnya lagi.
Ada dugaan bahwa harta kekayaan yang dipamerkan Nur Utami di media sosial merupakan harta yang diperoleh suaminya dari bekerja di jaringan Fredy Pratama.
Kini suami Nur Utami bernama La Saru alias Nasrul Nasir bandar narkoba asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kini menjadi buronan polisi.
Tim dari Bareskrim Polri sebelumnya telah menggeledah sebuah rumah di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Senin (11/9/2023).
Rumah itu diduga milik bandar narkoba Nasrul Nasir. Saat penggeledahan, Saru tak ada di rumah. Hanya ada kerabatnya.
Diduga pengintaian yang dilakukan tim dari Bareskrim Polri selama 2 hari, Minggu (10/9/2023) dan Senin (11/9/2023) sudah bocor.
Tim dari Bareskrim hanya menyita dua mobil jenis Fortuner hitam dan Hilux putih. Serta tiga sepeda motor.
Penggeledahan disaksikan Kepala Desa Salo, Darwin. Juga diback up dari Satres Narkoba Polres Pinrang.
Sampai saat ini Nasrul Nasir masih buron. Polisi hanya berhasil menangkap istrinya, Nur Utami.
Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang
“Adapun peran NU adalah menampung hasil penjualan narkoba, kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang bermerek serta aset berupa tanah dan bangunan,” ujarnya
Jayadi menambahkan Nur Utami tahu bahwa suaminya merupakan seorang bandar narkoba.
“NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulsel,” ungkapnya
Saru, kata Jayadi, berkolaborasi dengan tersangka WW yang sebelumnya telah ditangkap Bareskrim.
“WW ini sudah kita lakukan penangkapan beberapa waktu yang lalu. Kebetulan Pak Direktur yang melakukan penangkapan di Malaysia,” katanya.
“Sebagai pengendali, pengendali untuk peredaran barang narkotika jenis sabu untuk wilayah Sulawesi Selatan,” lanjutnya.
Jayadi mengatakan Saru masih diburu tim penyidik Bareskrim Polri dalam kaitannya dengan jaringan Fredy Pratama.
Sementara, Nur Utami ditangkap pada Sabtu (16/9/2023) di Makassar sesaat setelah pulang dari ibadah umrah.
Editor : Id Amor