Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Tarekat Ana Loloa yang Dituding Sesat

Rabu, 2 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Tarekat Ana Loloa, Petta Bau Ditangkap (Ist)

Pimpinan Tarekat Ana Loloa, Petta Bau Ditangkap (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polisi akhirnya mengamankan Petta Bau (59), pendiri sekaligus pimpinan Tarekat Ana Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dilakukan setelah ajaran yang dibawanya menuai kontroversi dan dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mengatakan bahwa selain Petta Bau, empat pengikutnya juga ikut diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada lima orang yang sudah ditahan, salah satunya pimpinannya,” ujar Aditya kepada wartawan, Selasa (1/4/2025).

BACA JUGA :  Diduga Jadi Ladang Bisnis, Fasum PTB Maros Disewakan hingga Puluhan Juta

Keberadaan Tarekat Ana Loloa memicu keresahan warga setelah ajaran yang mereka sebarkan dinilai menyimpang dari Islam.

Salah satu ajaran kontroversialnya adalah penambahan Rukun Islam menjadi 11 serta mewajibkan pengikutnya membeli benda pusaka sebagai bekal di akhirat.

MUI Maros pun telah mengeluarkan fatwa yang menegaskan penyimpangan ajaran tersebut.

Sebelumnya, kelompok ini sempat meninggalkan Maros setelah mendapat penolakan dari masyarakat, namun kembali lagi dalam beberapa bulan terakhir.

Ketika polisi melakukan penangkapan, sejumlah barang bukti seperti keris dan benda pusaka turut diamankan.

BACA JUGA :  Pemuda di Maros Dikeroyok Polisi Usai Bakar Petasan hingga Dipaksa Minum Miras

Selain ajaran tentang Rukun Islam yang dianggap menyimpang, pengikut tarekat ini juga diyakini harus menunaikan ibadah haji di Gunung Bawakaraeng, bukan di Tanah Suci Mekah.

“Mereka percaya kalau haji hanya sah dilakukan di Gunung Bawakaraeng,” kata Kepala BPD Bonto-bonto, Marzuki.

Tak hanya itu, para pengikut Ana Loloa juga dilarang membangun rumah dengan alasan dunia sudah dekat kiamat.

Uang yang dimiliki justru disarankan untuk membeli benda pusaka sebagai syarat keselamatan di akhirat.

BACA JUGA :  Gugatan Praperadilan Guru Cabul Ponpes Maros Ditolak

Kini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap lebih jauh aktivitas serta pengaruh ajaran yang disebarkan oleh Tarekat Ana Loloa.

Sementara itu, penangkapan Petta Bau memicu berbagai reaksi di masyarakat. Sebagian besar merasa lega atas tindakan hukum yang telah diambil, namun ada pula yang bertanya-tanya bagaimana kelompok ini bisa berkembang dan bertahan dalam waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London Usai Konsumsi Alkohol dan Narkoba
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:18 WITA

Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London Usai Konsumsi Alkohol dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WITA

Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12 WITA

Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam

Berita Terbaru