Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Tarekat Ana Loloa yang Dituding Sesat

Rabu, 2 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Tarekat Ana Loloa, Petta Bau Ditangkap (Ist)

Pimpinan Tarekat Ana Loloa, Petta Bau Ditangkap (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polisi akhirnya mengamankan Petta Bau (59), pendiri sekaligus pimpinan Tarekat Ana Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dilakukan setelah ajaran yang dibawanya menuai kontroversi dan dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mengatakan bahwa selain Petta Bau, empat pengikutnya juga ikut diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada lima orang yang sudah ditahan, salah satunya pimpinannya,” ujar Aditya kepada wartawan, Selasa (1/4/2025).

BACA JUGA :  Diduga Jadi Ladang Bisnis, Fasum PTB Maros Disewakan hingga Puluhan Juta

Keberadaan Tarekat Ana Loloa memicu keresahan warga setelah ajaran yang mereka sebarkan dinilai menyimpang dari Islam.

Salah satu ajaran kontroversialnya adalah penambahan Rukun Islam menjadi 11 serta mewajibkan pengikutnya membeli benda pusaka sebagai bekal di akhirat.

MUI Maros pun telah mengeluarkan fatwa yang menegaskan penyimpangan ajaran tersebut.

Sebelumnya, kelompok ini sempat meninggalkan Maros setelah mendapat penolakan dari masyarakat, namun kembali lagi dalam beberapa bulan terakhir.

Ketika polisi melakukan penangkapan, sejumlah barang bukti seperti keris dan benda pusaka turut diamankan.

BACA JUGA :  Tuntut Balas! Warga Moncongloe Gugat ATR/BPN dan Polres Maros

Selain ajaran tentang Rukun Islam yang dianggap menyimpang, pengikut tarekat ini juga diyakini harus menunaikan ibadah haji di Gunung Bawakaraeng, bukan di Tanah Suci Mekah.

“Mereka percaya kalau haji hanya sah dilakukan di Gunung Bawakaraeng,” kata Kepala BPD Bonto-bonto, Marzuki.

Tak hanya itu, para pengikut Ana Loloa juga dilarang membangun rumah dengan alasan dunia sudah dekat kiamat.

Uang yang dimiliki justru disarankan untuk membeli benda pusaka sebagai syarat keselamatan di akhirat.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Menari di Atas Kerusakan Lingkungan, Polres Maros “Tidur Nyenyak”

Kini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap lebih jauh aktivitas serta pengaruh ajaran yang disebarkan oleh Tarekat Ana Loloa.

Sementara itu, penangkapan Petta Bau memicu berbagai reaksi di masyarakat. Sebagian besar merasa lega atas tindakan hukum yang telah diambil, namun ada pula yang bertanya-tanya bagaimana kelompok ini bisa berkembang dan bertahan dalam waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:29 WITA

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Berita Terbaru