Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Mantan TNI AU di Makassar

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curanmor Ditangkap

Pelaku Curanmor Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan mantan anggota TNI AU ditangkap.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polsek Tallo di kawasan Borimatangkasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu (25/12/2024).

Pelaku berinisial DC (33), yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari TNI AU pada tahun 2018 akibat kasus penyalahgunaan narkoba, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2019, sebuah jaket, dan kunci duplikat yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus membuat kunci duplikat setelah sebelumnya meminjam motor dari korban berinisial JS.

“Pelaku berencana mencuri motor korban dengan memanfaatkan kunci duplikat yang telah disiapkan,” ujar Syamsuardi, Sabtu (28/12/2024).

Korban melaporkan kehilangan motor tersebut sehari sebelumnya di sebuah kafe di Makassar.

BACA JUGA :  Tahanan Sabung Ayam Dilepas dan Dituding Pungli, Kapolsek Tallo Bantah

Tim Resmob yang dipimpin oleh Ipda Haski Jaya Hasnun segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, DC ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 13.00 WITA.

“Saat ini pelaku sedang diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan ia terlibat dalam sindikat curanmor,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tahanan Sabung Ayam Dilepas dan Dituding Pungli, Kapolsek Tallo Bantah

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polisi memastikan akan terus mengusut jaringan lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru