Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Mantan TNI AU di Makassar

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curanmor Ditangkap

Pelaku Curanmor Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan mantan anggota TNI AU ditangkap.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polsek Tallo di kawasan Borimatangkasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu (25/12/2024).

Pelaku berinisial DC (33), yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari TNI AU pada tahun 2018 akibat kasus penyalahgunaan narkoba, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2019, sebuah jaket, dan kunci duplikat yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus membuat kunci duplikat setelah sebelumnya meminjam motor dari korban berinisial JS.

“Pelaku berencana mencuri motor korban dengan memanfaatkan kunci duplikat yang telah disiapkan,” ujar Syamsuardi, Sabtu (28/12/2024).

Korban melaporkan kehilangan motor tersebut sehari sebelumnya di sebuah kafe di Makassar.

BACA JUGA :  Tahanan Sabung Ayam Dilepas dan Dituding Pungli, Kapolsek Tallo Bantah

Tim Resmob yang dipimpin oleh Ipda Haski Jaya Hasnun segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, DC ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 13.00 WITA.

“Saat ini pelaku sedang diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan ia terlibat dalam sindikat curanmor,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tahanan Sabung Ayam Dilepas dan Dituding Pungli, Kapolsek Tallo Bantah

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polisi memastikan akan terus mengusut jaringan lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Berita Terbaru