Polemik Pajak di Bone Reda Usai Demo Memanas, Kenaikan 300 Persen Dibatalkan

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo PBB-P2 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan memanas (Tangkapan layar video aksi demonstrasi)

Demo PBB-P2 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan memanas (Tangkapan layar video aksi demonstrasi)

Zonafaktualnews.com – Demo yang memanas di Kabupaten Bone akhirnya berujung dengan pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Rencana kenaikan yang sempat menghebohkan masyarakat itu ditunda setelah pemerintah meninjau kembali kebijakan berdasarkan arahan Pemerintah Pusat.

“Sesuai arahan Pemerintah Pusat, terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone maka dari itu kita tunda dan kita akan kaji ulang kembali, dan kita akan evaluasi total karena ini memang temuan dari pemerintahan sebelumnya,” kata Sekda Bone, Andi Saharuddin kepada wartawan, Selasa (19/8/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran PBB kini kembali mengacu pada SPPT lama.

“Kita kembalikan ke SPPT yang lama. Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan,” tambah Saharuddin, yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin.

BACA JUGA :  Sekdes Lale' Gak Ada Akhlak, Siswi SMA Diajak Mesum di WA

Sekda juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

“Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Rencana kenaikan PBB-P2 sempat dikabarkan mencapai 300 persen, memicu keresahan di tengah masyarakat dan mahasiswa.

Pemkab Bone menegaskan kenaikan sebenarnya hanya 65 persen. Penyesuaian ini dilakukan akibat perubahan Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan kenaikan tarif pajak secara langsung.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, menjelaskan bahwa nilai tanah terakhir diperbarui sekitar 14 tahun lalu.

“Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat itu sangat rendah, beberapa bahkan hanya mencapai Rp 7.000 per meter persegi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lamellong Temukan Indikasi Monopoli Pengadaan Buku di Sejumlah Sekolah Bone

Penyesuaian ini dilakukan agar nilai tanah lebih realistis dan mendekati harga pasar.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan bahwa kebijakan penyesuaian PBB-P2 bukan hanya terjadi di Bone.

“Terdapat 104 wilayah di Indonesia yang telah menaikkan PBB-P2. Dari jumlah tersebut, 20 daerah tercatat menaikkan pajak hingga lebih dari 100 persen. Hanya 3 dari 20 daerah ini yang mulai menerapkan kenaikan signifikan pada tahun ini. Sementara 17 daerah lainnya telah menaikkan pajak hingga 100 persen atau lebih sejak tahun lalu,” jelas Bima.

Bima juga menegaskan, kenaikan PBB-P2 mayoritas ditetapkan oleh penjabat kepala daerah karena banyak wilayah yang belum memiliki kepala definitif pasca Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Petani Dikibuli, Diajari Tanam Pohon, Eh yang Tumbuh Ganja

Bima membantah klaim yang menyebut kenaikan pajak ini merupakan dampak kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah meminta seluruh kepala daerah untuk meninjau kembali kenaikan PBB-P2 yang mencapai lebih dari 100 persen.

“Pemerintah daerah diimbau untuk mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan berkoordinasi dengan DPRD dalam menetapkan tarif pajak,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, suasana di Bone mulai kondusif kembali. Masyarakat yang sempat resah kini dapat bernapas lega setelah polemik pajak yang memanas berakhir dengan pembatalan kenaikan yang sempat menghebohkan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Berita Terbaru