Polemik Pajak di Bone Reda Usai Demo Memanas, Kenaikan 300 Persen Dibatalkan

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo PBB-P2 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan memanas (Tangkapan layar video aksi demonstrasi)

Demo PBB-P2 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan memanas (Tangkapan layar video aksi demonstrasi)

Zonafaktualnews.com – Demo yang memanas di Kabupaten Bone akhirnya berujung dengan pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Rencana kenaikan yang sempat menghebohkan masyarakat itu ditunda setelah pemerintah meninjau kembali kebijakan berdasarkan arahan Pemerintah Pusat.

“Sesuai arahan Pemerintah Pusat, terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone maka dari itu kita tunda dan kita akan kaji ulang kembali, dan kita akan evaluasi total karena ini memang temuan dari pemerintahan sebelumnya,” kata Sekda Bone, Andi Saharuddin kepada wartawan, Selasa (19/8/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran PBB kini kembali mengacu pada SPPT lama.

“Kita kembalikan ke SPPT yang lama. Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan,” tambah Saharuddin, yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin.

BACA JUGA :  Diduga Salah Input, Surat Suara di Palakka Dihitung Ulang

Sekda juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

“Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Rencana kenaikan PBB-P2 sempat dikabarkan mencapai 300 persen, memicu keresahan di tengah masyarakat dan mahasiswa.

Pemkab Bone menegaskan kenaikan sebenarnya hanya 65 persen. Penyesuaian ini dilakukan akibat perubahan Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan kenaikan tarif pajak secara langsung.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, menjelaskan bahwa nilai tanah terakhir diperbarui sekitar 14 tahun lalu.

“Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat itu sangat rendah, beberapa bahkan hanya mencapai Rp 7.000 per meter persegi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bandar Narkoba Ditangkap di Makassar, Oknum BNN Diduga 86 Miliaran ?

Penyesuaian ini dilakukan agar nilai tanah lebih realistis dan mendekati harga pasar.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan bahwa kebijakan penyesuaian PBB-P2 bukan hanya terjadi di Bone.

“Terdapat 104 wilayah di Indonesia yang telah menaikkan PBB-P2. Dari jumlah tersebut, 20 daerah tercatat menaikkan pajak hingga lebih dari 100 persen. Hanya 3 dari 20 daerah ini yang mulai menerapkan kenaikan signifikan pada tahun ini. Sementara 17 daerah lainnya telah menaikkan pajak hingga 100 persen atau lebih sejak tahun lalu,” jelas Bima.

Bima juga menegaskan, kenaikan PBB-P2 mayoritas ditetapkan oleh penjabat kepala daerah karena banyak wilayah yang belum memiliki kepala definitif pasca Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Laksus Desak Polda Sulsel Bongkar Dugaan Over Eksplorasi PT Artesis di Bone

Bima membantah klaim yang menyebut kenaikan pajak ini merupakan dampak kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah meminta seluruh kepala daerah untuk meninjau kembali kenaikan PBB-P2 yang mencapai lebih dari 100 persen.

“Pemerintah daerah diimbau untuk mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan berkoordinasi dengan DPRD dalam menetapkan tarif pajak,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, suasana di Bone mulai kondusif kembali. Masyarakat yang sempat resah kini dapat bernapas lega setelah polemik pajak yang memanas berakhir dengan pembatalan kenaikan yang sempat menghebohkan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru