PJI Sulsel Mengecam Keras Pelaporan Jurnalis dalam Polemik AAS Building

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PJI Sulsel, Akbar Polo

Ketua PJI Sulsel, Akbar Polo

Zonafaktualnews.com – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Akbar Polo, angkat bicara soal polemik pemberitaan media daring Sulseltimes.com terkait kepemilikan lahan AAS Building milik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Polemik mencuat setelah seorang pengacara bernama Wawan Nur Rewa menuding dalam pemberitaan bahwa tanah milik kliennya dirampas.

Tudingan ini berujung pada pelaporan ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, pihak redaksi Sulseltimes.com turut dipanggil secara resmi oleh aparat kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Akbar Polo menyayangkan tindakan pelapor yang langsung menempuh jalur hukum tanpa terlebih dahulu menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Seharusnya pelapor memberikan hak jawab. Media itu dilindungi oleh undang-undang. Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, ada mekanisme resmi yang sah, bukan langsung melibatkan aparat kepolisian. Masih ingat kesepakatan Dewan Pers dan Polri,” ujar Akbar Polo pada Jumat (7/6/2025).

BACA JUGA :  Raja Gowa ke-38 Rencanakan Penggantian Brangkas dan Pertemuan dengan Presiden

Akbar menegaskan bahwa hak jawab adalah prinsip fundamental dalam dunia jurnalistik dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya selaku Ketua PJI Sulsel mengecam keras tindakan ini. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik. Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan ruang hak jawab bukan dengan tekanan hukum atau upaya kriminalisasi pers,” tegasnya.

Akbar juga mengingatkan aparat kepolisian agar bersikap profesional dan tidak gegabah dalam menangani laporan terkait karya jurnalistik, mengingat masih terbuka ruang penyelesaian secara etis dan musyawarah.

BACA JUGA :  Bikin Wartawan Risih! Hakim PN Sidrap Dituding Berlagak Sok Pintar

“Wartawan bukan pelaku kriminal. Media massa adalah pilar keempat demokrasi, bukan musuh publik,” tambahnya.

Akbar Polo menyerukan kepada seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk menjaga solidaritas, menjunjung tinggi integritas, dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan maupun intimidasi terhadap profesi jurnalistik.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA