Peras Bos Skincare Rp 4 Miliar, Nikita Mirzani Resmi Berbaju Oranye

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Nikita Mirzani Kenakan Baju Oranye

Foto Kolase : Nikita Mirzani Kenakan Baju Oranye

Zonafaktualnews.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap seorang bos skincare dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.

Mengenakan baju tahanan oranye, Nikita kini harus menjalani proses hukum atas dugaan pemerasan, pengancaman, serta pencucian uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi barang bukti kuat, termasuk dokumen penting, handphone, serta flashdisk yang berkaitan dengan kasus ini.

“Barang bukti yang telah disita ada sembilan dokumen, satu flashdisk, serta perangkat digital lainnya. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari lima ahli,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Selain Nikita, polisi juga menahan asisten pribadinya berinisial IM yang diduga ikut terlibat dalam modus pemerasan dan dugaan pencucian uang.

Penyidik sebelumnya telah memanggil keduanya untuk pemeriksaan pada Kamis (20/2/2025), namun Nikita meminta penjadwalan ulang hingga akhirnya hadir pada Senin (3/3/2024).

BACA JUGA :  Duel Takhta: Andi Iskandar Vs Raja Gadungan, Lembaga Adat Gowa Siap Lawan Fitnah

Setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan. Penyidik menilai ada potensi dirinya melarikan diri atau mengintervensi saksi, sehingga langkah penahanan diambil.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024, yang menuding Nikita bersama rekannya telah melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap bos skincare dr Oky Pratama.

Saat tiba di kantor polisi, Nikita memilih irit bicara dan hanya menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.

BACA JUGA :  Om Joni Soroti Roy Suryo Cs: Hakim Gus Nur Saja Tak Bisa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

“Pemeriksaan apa? Nanti saja ya,” ujar Nikita sambil berjalan memasuki ruang pemeriksaan.

Sementara itu, dr Oky Pratama yang juga dilaporkan dalam kasus ini justru bersikap lebih terbuka. Ia menyatakan siap menjalani proses hukum dan berharap kasus ini segera menemukan titik terang.

“Kalau memang benar, tidak perlu takut. Saya yakin semuanya akan terungkap,” kata dr Oky.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Berita Terbaru