Peras Bos Skincare Rp 4 Miliar, Nikita Mirzani Resmi Berbaju Oranye

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Nikita Mirzani Kenakan Baju Oranye

Foto Kolase : Nikita Mirzani Kenakan Baju Oranye

Zonafaktualnews.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap seorang bos skincare dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.

Mengenakan baju tahanan oranye, Nikita kini harus menjalani proses hukum atas dugaan pemerasan, pengancaman, serta pencucian uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi barang bukti kuat, termasuk dokumen penting, handphone, serta flashdisk yang berkaitan dengan kasus ini.

“Barang bukti yang telah disita ada sembilan dokumen, satu flashdisk, serta perangkat digital lainnya. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari lima ahli,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Selain Nikita, polisi juga menahan asisten pribadinya berinisial IM yang diduga ikut terlibat dalam modus pemerasan dan dugaan pencucian uang.

Penyidik sebelumnya telah memanggil keduanya untuk pemeriksaan pada Kamis (20/2/2025), namun Nikita meminta penjadwalan ulang hingga akhirnya hadir pada Senin (3/3/2024).

BACA JUGA :  Iwan Fals Diperiksa Polisi                  

Setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan. Penyidik menilai ada potensi dirinya melarikan diri atau mengintervensi saksi, sehingga langkah penahanan diambil.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024, yang menuding Nikita bersama rekannya telah melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap bos skincare dr Oky Pratama.

Saat tiba di kantor polisi, Nikita memilih irit bicara dan hanya menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.

BACA JUGA :  Ngeri! Pakai Logo Halal Tanpa BPOM, dr. Oky Sebut Produk Riran Glow Berbahaya

“Pemeriksaan apa? Nanti saja ya,” ujar Nikita sambil berjalan memasuki ruang pemeriksaan.

Sementara itu, dr Oky Pratama yang juga dilaporkan dalam kasus ini justru bersikap lebih terbuka. Ia menyatakan siap menjalani proses hukum dan berharap kasus ini segera menemukan titik terang.

“Kalau memang benar, tidak perlu takut. Saya yakin semuanya akan terungkap,” kata dr Oky.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok
DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas
Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?
Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas
Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah
4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta
Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta
Wanita Penculik Bilqis Ngaku Jual Bocah Lewat Grup Adopsi di Facebook

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 11:45 WITA

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

Selasa, 11 November 2025 - 00:18 WITA

DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas

Senin, 10 November 2025 - 22:59 WITA

Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?

Senin, 10 November 2025 - 21:59 WITA

Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WITA

Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah

Berita Terbaru