Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi Resmi Jadi Tersangka

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Malang Kota saat menetapkan tersangka penganiayaan anak Aghnia Punjabi

Polresta Malang Kota saat menetapkan tersangka penganiayaan anak Aghnia Punjabi

Zonafaktualnews.com– Suster pengasuh yang menganiaya anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi. Resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku sebelumnya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pemeriksaan maraton terhadap pelaku dilakukan sampai pagi tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan proses gelar perkara, pihaknya kemudian menetapkan IPS sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin (Jumat) malam hingga pagi tadi. IPS kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta, Sabtu (30/3/2024)

BACA JUGA :  Paman Penganiaya Ponakan di Bulukumba Berakhir di Balik Jeruji Besi

Budi Hermanto menjelaskan ada beberapa tindakan yang dilakukan tersangka kepada korban. Di antaranya memukul menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga membekap korban dengan boneka.

“Semua perbuatan tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kita sita yang nantinya kita akan kirim ke labfor digital forensik,” jelasnya.

Tersangka IPS dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

BACA JUGA :  Viral, Video Penganiayaan Anak di Bulukumba Bikin Heboh Media Sosial

Seperti diberitakan sebelumnya, anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi atau dikenal Emy Aghnia menjadi korban kekerasan suster pengasuhnya.

Kejadian itu dibagikan Aghnia melalui akun Instagramnya.

Aghnia dengan nada marah sembari beristigfar meminta bantuan teman-temannya untuk merepost kisah pilu yang dialami oleh sang putri yang masih balita. Anak Aghnia dianiaya oleh susternya yang berinisial I.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Produksi Ganja Sintetis 1,2 Ton Senilai Rp143,5 Miliar

Di unggahan itu Aghnia menyertakan foto putrinya yang dianiaya oleh suster I.

Tampak mata kiri putri Emy mengalami lebam parah. Sang putri tampak kesulitan untuk membuka matanya.

Selain itu ada luka di telinga kanan putri Aghnia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan suster I.

 

Editor: Dento
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru