Pengamat ISESS Minta Kapolri Tegur Kapolda Sulsel Terkait Intimidasi Wartawan

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto (Foto Instagram)

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto (Foto Instagram)

Zonafaktualnews.com – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menegur Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Teguran ini terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan yang memberitakan kasus pungutan liar (pungli) di Polres Bone.

Bambang menilai bahwa pemanggilan oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, belum cukup efektif karena keduanya memiliki pangkat yang sama, yakni bintang dua.

Oleh karena itu, menurut Bambang, tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit diperlukan agar masalah ini bisa diselesaikan secara lebih efektif.

“Yang bisa dilakukan hanyalah mendorong Kapolri untuk melakukan teguran pada oknum Kapolda yang melakukan intimidasi dan tidak mengindahkan Undang-Undang (UU) Pers,” ujar Bambang Rukminto saat diwawancarai di Jakarta, Senin (16/9/2024).

Selain itu, baru-baru ini Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, juga telah melayangkan surat klarifikasi kepada Irjen Andi Rian.

BACA JUGA :  7 Terpidana Pembunuhan Vina Laporkan Saksi Atas Kesaksian Palsu

Namun, surat tersebut tidak direspons oleh Kapolda Sulsel tersebut. Sikap ini, menurut Bambang, semakin memperkuat pentingnya peran Kapolri untuk turun tangan.

Langkah ini dinilai penting karena jika Kapolri tidak bertindak, Bambang khawatir hal ini akan berdampak buruk terhadap citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kapolri, lanjutnya, dapat dianggap melindungi rekan satu angkatan jika tidak menindak tegas dugaan tersebut.

“Diawali dari semakin menurunnya kepercayaan kepada institusi, berlanjut ketidakpercayaan pada penegakan hukum. Organisasi yang profesional tentunya tidak didasarkan ‘perkoncoan’, tetapi dibangun melalui penegakan peraturan secara konsisten,” tegas Bambang.

BACA JUGA :  Skincare Diduga Berbahaya, Owner Mira Hayati Terancam Penjara

Lebih jauh, Bambang menekankan bahwa jika publik kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum, hal itu bisa mengarah pada kegagalan negara.

“Jika negara gagal, artinya negara tidak lagi mampu mengikat unsur-unsur negara dengan hukum. Jika diteruskan, ini bisa mengarah pada disintegrasi dan kelemahan negara,” pungkasnya.

 

(RLS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid
Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”
Saham Anak Kapolri Jadi Isu Panas, Tekanan Mundur Sigit Meninggi
Rocky Gerung Balas Pedas Sindiran Menkeu Purbaya Sebut Hanya Setara Kasir
Prabowo Lantik Lima “Jagoan Baru” untuk Kabinet Merah Putih
Disenggol dengan Judul “Poles-Poles Beras Busuk”, Amran Sulaiman Gugat Tempo
Ngaku Korban Ternyata Saksi, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Uang ke KPK
Presidium Relawan Prabowo Teguhkan Komitmen Lewat Apel Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 00:56 WITA

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Sabtu, 20 September 2025 - 12:53 WITA

Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”

Sabtu, 20 September 2025 - 11:56 WITA

Saham Anak Kapolri Jadi Isu Panas, Tekanan Mundur Sigit Meninggi

Kamis, 18 September 2025 - 16:16 WITA

Rocky Gerung Balas Pedas Sindiran Menkeu Purbaya Sebut Hanya Setara Kasir

Kamis, 18 September 2025 - 00:45 WITA

Prabowo Lantik Lima “Jagoan Baru” untuk Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru