Pengamat ISESS Minta Kapolri Tegur Kapolda Sulsel Terkait Intimidasi Wartawan

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto (Foto Instagram)

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto (Foto Instagram)

Zonafaktualnews.com – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menegur Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Teguran ini terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan yang memberitakan kasus pungutan liar (pungli) di Polres Bone.

Bambang menilai bahwa pemanggilan oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, belum cukup efektif karena keduanya memiliki pangkat yang sama, yakni bintang dua.

Oleh karena itu, menurut Bambang, tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit diperlukan agar masalah ini bisa diselesaikan secara lebih efektif.

“Yang bisa dilakukan hanyalah mendorong Kapolri untuk melakukan teguran pada oknum Kapolda yang melakukan intimidasi dan tidak mengindahkan Undang-Undang (UU) Pers,” ujar Bambang Rukminto saat diwawancarai di Jakarta, Senin (16/9/2024).

Selain itu, baru-baru ini Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, juga telah melayangkan surat klarifikasi kepada Irjen Andi Rian.

BACA JUGA :  Aksi di Ditlantas Polda Sulsel, Mahasiswa Minta Kapolda dan Dirlantas Dicopot

Namun, surat tersebut tidak direspons oleh Kapolda Sulsel tersebut. Sikap ini, menurut Bambang, semakin memperkuat pentingnya peran Kapolri untuk turun tangan.

Langkah ini dinilai penting karena jika Kapolri tidak bertindak, Bambang khawatir hal ini akan berdampak buruk terhadap citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kapolri, lanjutnya, dapat dianggap melindungi rekan satu angkatan jika tidak menindak tegas dugaan tersebut.

“Diawali dari semakin menurunnya kepercayaan kepada institusi, berlanjut ketidakpercayaan pada penegakan hukum. Organisasi yang profesional tentunya tidak didasarkan ‘perkoncoan’, tetapi dibangun melalui penegakan peraturan secara konsisten,” tegas Bambang.

BACA JUGA :  PTKP Badko HmI Sulselbar Desak Kapolda Tangkap Owner Skincare Bermerkuri

Lebih jauh, Bambang menekankan bahwa jika publik kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum, hal itu bisa mengarah pada kegagalan negara.

“Jika negara gagal, artinya negara tidak lagi mampu mengikat unsur-unsur negara dengan hukum. Jika diteruskan, ini bisa mengarah pada disintegrasi dan kelemahan negara,” pungkasnya.

 

(RLS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru