Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:49 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi Bom Ikan di perairan Tanakeke, Kabupaten Takalar

Ilustrasi Bom Ikan di perairan Tanakeke, Kabupaten Takalar

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Memasuki bulan keempat sejak video aksi tersebut viral di ruang publik pada akhir Oktober 2025, proses penanganannya dinilai menggantung tanpa kejelasan status hukum.

Video amatir berdurasi 11 detik yang beredar luas memperlihatkan dua orang diduga melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Tanakeke.

Rekaman singkat itu memicu reaksi keras warga serta pemerhati lingkungan karena praktik bom ikan dikenal merusak terumbu karang dan mengancam mata pencaharian nelayan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku disebut merupakan warga Dusun Labbon Tallua, Desa Minasa Baji, Kepulauan Tanakeke.

Pada tahap awal, pihak Polres Takalar mengonfirmasi telah memanggil tiga orang yang masih memiliki hubungan keluarga, seorang ayah dan dua anaknya, untuk dimintai klarifikasi.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Briptu AL Ditahan Propam Usai Aniaya Mantan Pacar di Pinrang

Setelah proses klarifikasi tersebut, publik tidak lagi mendapatkan informasi lanjutan. Belum ada penjelasan resmi mengenai peningkatan status perkara ke tahap penyidikan atau penetapan tersangka.

“Kalau memang ada unsur pidana, harusnya sudah ada kepastian hukum. Jangan sampai kasus ini hanya ramai di awal lalu menghilang tanpa kejelasan,” ujar salah seorang warga Tanakeke yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (21/2/2026).

Di tengah belum adanya progres signifikan, muncul pula dugaan upaya penghilangan barang bukti. Warga menduga kapal yang digunakan dalam aksi tersebut telah dicat ulang dari warna biru-putih menjadi oranye-putih.

“Perubahan warna kapal itu menimbulkan kecurigaan. Kalau benar digunakan untuk bom ikan, harusnya langsung diamankan, bukan malah dibiarkan,” kata seorang pemerhati lingkungan setempat.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembusuran di Permandian Topejawa

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Praktik bom ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak jangka panjang terhadap ekosistem laut.

Sebelumnya, Bupati Takalar, Firdaus DG Manye, menegaskan bahwa praktik bom ikan adalah tindakan terlarang yang merusak lingkungan dan tidak bisa ditoleransi.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku bom ikan. Ini merusak laut dan merugikan masyarakat,” tegasnya dalam pernyataan terpisah beberapa waktu lalu.

Senada dengan itu, Ketua Pemerhati Kawasan Konservasi Tanakeke, Masri Adi DG Tika, menyebut aktivitas pengeboman ikan berdampak serius terhadap terumbu karang serta kawasan budidaya rumput laut milik warga.

“Sekali terumbu karang hancur, butuh puluhan tahun untuk pulih. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman bagi generasi mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Budiman S Minta Polda Sulsel Tidak "PHP", Desak Tuntaskan Janji Gelar Perkara

Di sisi lain, Polda Sulsel sebelumnya pernah mengungkap jaringan peredaran bahan peledak untuk praktik bom ikan yang berasal dari luar daerah bahkan luar negeri. Namun belum ada keterangan apakah jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus di Tanakeke.

Minimnya transparansi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Janji penindakan tegas yang sempat digaungkan dinilai belum tercermin dalam langkah konkret di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum tuntasnya penanganan perkara tersebut.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Berita Terbaru