GRB Desak Bea Cukai dan Polda Sulsel Tangkap Bos Rokok Ilegal Joss Mild

Jumat, 14 Juli 2023 - 19:33 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

GRB Desak Bea Cukai dan Polda Sulsel Tangkap Bos Rokok Ilegal Joss Mild

Rusdi Bos Rokok Ilegal Merek Joss Mild (Kiri Baju Hitam)

Zonafaktualnews.com – Gema Rakyat Bersatu (GRB) mendesak Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel untuk segera menangkap bos PT. AFM Masseddi Mandiri (AFM Grup), bernama Rusdi.

Bos PT. AFM Grup ini tidak takut hukum. Pasalnya, ia bebas melenggang mengedarkan rokok ilegal dengan leluasa di Makassar

Peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh bos AFM grup tersebut sudah lama berlangsung hingga sekarang.

Parahnya lagi, aktivitas bisnis ilegal itu seolah dibiarkan. Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel seperti mati kutu

Padahal kasus rokok ilegal ini viral di media sosial, pergerakan Bea Cukai dan Polisi dipertanyakan oleh banyak pihak.

Dalam satu bulan lebih, tim investigasi media ini sudah melakukan pemantauan atas transanksi rokok ilegal.

Berdasarkan temuan dan narasumber terpercaya menyebutkan bahwa beberapa slot rokok merek Joss Mild tidak dilekati pita cukai.

Rokok ilegal merek Joss Mild tersebut masih bebas beredar dan dipasarkan oleh SPG

BACA JUGA :  Tengah Asyik Nyabu, Janda Montok Nangis Dicokok Polisi

“Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel jangan diam, kasus ini viral dan tidak boleh diam diri seolah mati kutu” ujar Ketua Umum GRB, Risdianto dalam keterangannya yang diterima media ini, Sabtu (15/7/2023)

Risdianto mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya peredaran barang-barang ilegal di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sampel foto rokok merek Joss Mild tanpa pita cukai
Sampel foto rokok merek Joss Mild tanpa pita cukai

Menurutnya, Bos rokok yang diketahui identitasnya itu diduga terlibat dalam jaringan perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara baik dari segi pendapatan maupun kesehatan masyarakat.

Dalam serangkaian investigasi yang dilakukan, diduga terdapat bukti yang cukup kuat yang menunjukkan keterlibatan bos rokok tersebut dalam kegiatan ilegal ini.

“Bea Cukai Makassar jangan terkesan melakukan pembiaran terhadap persoalan tersebut, Ini mengindikasikan ada main mata antara pengusaha dengan oknum di kantor bea cukai,” ungkapnya

Padahal diketahui, ada jerat hukum yang sudah tertuang di Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang menyebutkan :

BACA JUGA :  Gosip Selingkuh Tersebar, Ibu dan Anak di Takalar Dikeroyok Tetangga

“Menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar”

Kendati demikian, Risdianto menantang Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel untuk segera menangkap Bos AFM Grup tersebut

“Kami mendesak dan meminta Bea Cukai dan Polisi untuk segera turun tangan dan menangkap bos Rusdi, alamatnya di Jalan Adipura Raya No 11, Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Makassar” pungkasnya

Sampel Joss Mild Tanpa Pita Cukai
Sampel Joss Mild Tanpa Pita Cukai

Diberitakan sebelumnya, Rusdi, juragan dan bos rokok ilegal merek Joss Mild dan RED Blu bebas mengedarkan tanpa tersentuh hukum.

Dalam satu bulan lebih, tim investigasi media ini sudah melakukan pemantauan atas transanksi rokok ilegal tersebut.

Berdasarkan temuan dan narasumber terpercaya menyebutkan bahwa beberapa slot rokok merek Joss Mild tidak dilekati pita cukai. “Rokok ilegal pak merek Joss Mild, tidak dilekati pita cukai milik bos Rusdi” ujar narasumber media ini

BACA JUGA :  Duh, Diraba dan "Dikocci-kocci" Pria Genit Dipolisikan Adik Ipar

Selain merek Joss Mild, lanjut narasumber mengatakan adapula rokok merek Red Blu, rokok tersebut dibelinya lewat online dan diedarkan kembali di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ada juga rokoknya merek Red Blu yang dia edarkan tanpa pita cukai. Untuk lebih jelasnya, datangi saja kantornya pak di Jalan Adipura 11 Kota Makassar” ujarnya

Narasumber menambahkan kemungkinan rokok tersebut belum tersebar semua, sembari ia memperlihatkan sampel rokok Joss Mild.

Berdasarkan keterangan narasumber tersebut, tim investigasi media zonafaktualnews.com melakukan penelusuran di kantor itu.

Pengamatan lapangan nampak sejumlah Sales Promotion Girl (SPG) berlalu lalang bahkan menawarkan rokok Joss Mild

Bukti yang lebih menguatkan lagi, bos Rusdi mengakui rokok miliknya tersebut ilegal tanpa pita cukai.

 

Bersambung….

 

(Tim)

Berita Terkait

Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas
Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas
Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa