GRB Desak Bea Cukai dan Polda Sulsel Tangkap Bos Rokok Ilegal Joss Mild

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusdi Bos Rokok Ilegal Merek Joss Mild (Kiri Baju Hitam)

Rusdi Bos Rokok Ilegal Merek Joss Mild (Kiri Baju Hitam)

Zonafaktualnews.com – Gema Rakyat Bersatu (GRB) mendesak Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel untuk segera menangkap bos PT. AFM Masseddi Mandiri (AFM Grup), bernama Rusdi.

Bos PT. AFM Grup ini tidak takut hukum. Pasalnya, ia bebas melenggang mengedarkan rokok ilegal dengan leluasa di Makassar

Peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh bos AFM grup tersebut sudah lama berlangsung hingga sekarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parahnya lagi, aktivitas bisnis ilegal itu seolah dibiarkan. Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel seperti mati kutu

Padahal kasus rokok ilegal ini viral di media sosial, pergerakan Bea Cukai dan Polisi dipertanyakan oleh banyak pihak.

Dalam satu bulan lebih, tim investigasi media ini sudah melakukan pemantauan atas transanksi rokok ilegal.

Berdasarkan temuan dan narasumber terpercaya menyebutkan bahwa beberapa slot rokok merek Joss Mild tidak dilekati pita cukai.

Rokok ilegal merek Joss Mild tersebut masih bebas beredar dan dipasarkan oleh SPG

BACA JUGA :  Joget Nyeleneh di Tanah Suci, Wanita Cadar Indonesia Tak Bermoral

“Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel jangan diam, kasus ini viral dan tidak boleh diam diri seolah mati kutu” ujar Ketua Umum GRB, Risdianto dalam keterangannya yang diterima media ini, Sabtu (15/7/2023)

Risdianto mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya peredaran barang-barang ilegal di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sampel foto rokok merek Joss Mild tanpa pita cukai
Sampel foto rokok merek Joss Mild tanpa pita cukai

Menurutnya, Bos rokok yang diketahui identitasnya itu diduga terlibat dalam jaringan perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara baik dari segi pendapatan maupun kesehatan masyarakat.

Dalam serangkaian investigasi yang dilakukan, diduga terdapat bukti yang cukup kuat yang menunjukkan keterlibatan bos rokok tersebut dalam kegiatan ilegal ini.

“Bea Cukai Makassar jangan terkesan melakukan pembiaran terhadap persoalan tersebut, Ini mengindikasikan ada main mata antara pengusaha dengan oknum di kantor bea cukai,” ungkapnya

Padahal diketahui, ada jerat hukum yang sudah tertuang di Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang menyebutkan :

BACA JUGA :  Bocor! Satu dari Tiga Tersangka Kosmetik Berbahaya Diduga Owner Mira Hayati

“Menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar”

Kendati demikian, Risdianto menantang Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel untuk segera menangkap Bos AFM Grup tersebut

“Kami mendesak dan meminta Bea Cukai dan Polisi untuk segera turun tangan dan menangkap bos Rusdi, alamatnya di Jalan Adipura Raya No 11, Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Makassar” pungkasnya

Sampel Joss Mild Tanpa Pita Cukai
Sampel Joss Mild Tanpa Pita Cukai

Diberitakan sebelumnya, Rusdi, juragan dan bos rokok ilegal merek Joss Mild dan RED Blu bebas mengedarkan tanpa tersentuh hukum.

Dalam satu bulan lebih, tim investigasi media ini sudah melakukan pemantauan atas transanksi rokok ilegal tersebut.

Berdasarkan temuan dan narasumber terpercaya menyebutkan bahwa beberapa slot rokok merek Joss Mild tidak dilekati pita cukai. “Rokok ilegal pak merek Joss Mild, tidak dilekati pita cukai milik bos Rusdi” ujar narasumber media ini

BACA JUGA :  Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi

Selain merek Joss Mild, lanjut narasumber mengatakan adapula rokok merek Red Blu, rokok tersebut dibelinya lewat online dan diedarkan kembali di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ada juga rokoknya merek Red Blu yang dia edarkan tanpa pita cukai. Untuk lebih jelasnya, datangi saja kantornya pak di Jalan Adipura 11 Kota Makassar” ujarnya

Narasumber menambahkan kemungkinan rokok tersebut belum tersebar semua, sembari ia memperlihatkan sampel rokok Joss Mild.

Berdasarkan keterangan narasumber tersebut, tim investigasi media zonafaktualnews.com melakukan penelusuran di kantor itu.

Pengamatan lapangan nampak sejumlah Sales Promotion Girl (SPG) berlalu lalang bahkan menawarkan rokok Joss Mild

Bukti yang lebih menguatkan lagi, bos Rusdi mengakui rokok miliknya tersebut ilegal tanpa pita cukai.

 

Bersambung….

 

(Tim)

Berita Terkait

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang
Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi
Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:17 WITA

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:05 WITA

14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece

Selasa, 14 Jul 2026 - 04:27 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Cewek BO Vs Burung Beo

Senin, 13 Jul 2026 - 15:37 WITA