Pembangunan Posyandu di Lekopancing ‘Ilegal’, Sarat dengan Korupsi?

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Posyandu di Desa Lekopancing, Dusun Cendana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

Pembangunan Posyandu di Desa Lekopancing, Dusun Cendana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Pembangunan Posyandu di Desa Lekopancing, Dusun Cendana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ‘ilegal’ dan sarat dengan korupsi

Proyek yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp 79.850.000, ‘tidak sesuai’ dengan dana yang digelontorkan pada bangunan Posyandu 3 X 5 Meter itu

Tidak tanggung-tanggung, pembangunan Posyandu yang menghabiskan dana desa ratusan juta rupiah tersebut ‘tidak sesuai bestek’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forum Komunikasi Rakyat Bersatu (F-KRB) Bima, menyayangkan hal itu terjadi. Terlebih lagi proyek Posyandu di Lekopancing tersebut memakai dana desa.

“Anggaran terlalu berlebihan. Kami meminta pihak berwenang untuk memeriksa dana desa pembangunan posyandu di Lekopancing yang dianggap ‘dimanipulasi’ anggaran.” ujar Ketua F-KRB, Bima dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (16/5/2023)

BACA JUGA :  Pecundang, ATR/BPN Maros Mangkir! Polres Hadir Tanpa Surat Tugas Resmi dalam Sidang Kasus BS
Anggaran Posyandu

Bima menjelaskan, anggaran dana desa pembangunan Posyandu 3X5 meter itu seharusnya mencapai Rp 50 juta, bukan Rp 79.850.000.

Pasalnya, menurut beberapa ahli teknik bangunan menyatakan hal tersebut tak sesuai dan sarat dikorupsi.

“Kami menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam pembangunan posyandu tersebut. Selain itu, kualitas pembangunan posyandu tidak sesuai dengan anggaran yang telah disediakan.” ujarnya

Kendati demikian, proyek pembangunan posyandu di Lekopancing yang tidak sesuai dengan anggaran itu kata Bima sangat menjadi perhatian publik.

Bima meminta pihak berwenang diharapkan untuk segera mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa yang akan datang.

BACA JUGA :  GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal CV Cahaya Maemba Ditutup dan Periksa Kapolres Maros

Oleh karena itu, F-KRB meminta dan menantang Bupati dan Kapolres Maros untuk segera mengusut serta menangkap ‘pencuri’ dana desa dan memeriksa ulang RAB serta gambar kerja dan spesifikasi bahannya.

Bima menegaskan bahwa menurut beberapa para ahli bangunan disebutkan yakni RAB dibuat berdasarkan daftar harga sesuai SNI yang telah disetujui oleh pemerintah pusat dan itu setiap tahun akan ada perubahan di dalam harga SNI.

Kosen dan jendela Posyandu

Terpisah, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Lekopancing, Anwar yang dikonfirmasi media ini mengatakan, berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat PU untuk acuan estimasi.

BACA JUGA :  Pasokan Air Terganggu, Proyek Normalisasi Lekopancing Dituding Rugikan Warga

Selain itu, Anwar juga menyatakan bahwa bukan pihaknya yang membuat tapi itu ada pendamping dan juga ada perhitungan dari PU untuk acuan estimasi, ada juga analisis harga dari Kabupaten

“Bukan kami yang buat, tapi itu ada pendamping dan juga ada perhitungan dari PU untuk acuan estimasi, ada juga analisis harga dari Kabupaten” kata Anwar belum lama ini

Di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) itu kata Anwar bukan cuma bahan tapi ada juga pajak, Kader Tehnik dan PPK transparansi untuk pembangunan.

“Jadi bukan cuma bahan tapi ada juga pajak, Kader Tehnik dan PPK transparansi untuk pembangunan.” pungkasnya

 

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara
Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM
Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok
Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan
Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap
Wow, Judi Berkedok Pasar Malam di Lutra Tak Terjamaah, Oknum Polisi Diduga Ikut Nikmati?
Dua Kepsek di Makassar Diduga Salahgunakan Fasum, Bukti Transfer Rp 30 Juta Bocor

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 20:08 WITA

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:13 WITA

Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:49 WITA

Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan

Berita Terbaru