Pelanggaran Truk Menggila di Makassar, Perwali 94/2013 Hanya Jadi Macan Kertas

Sabtu, 26 April 2025 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Truk 10 roda pengangkut barang masuk ke lorong-lorong di Makassar.

Foto ilustrasi - Truk 10 roda pengangkut barang masuk ke lorong-lorong di Makassar.

Zonafaktualnews.com – Pelanggaran operasional truk di Kota Makassar semakin menggila. Meski Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 94 Tahun 2013 secara tegas mengatur jam operasional mobil barang, truk bertonase berat tetap bebas melintas, terutama pada siang hari.

Pantauan di lapangan pada Sabtu (26/4/2025), sejumlah ruas jalan protokol, seperti Panakkukang, serta kawasan Antang dan Borong, dipadati truk-truk besar yang beroperasi di luar jam yang ditentukan.

BACA JUGA :  Dalih Bantu Skripsi, Staf UIN Alauddin Hajar Pantat Belasan Mahasiswa

Kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

“Seharusnya sudah jelas dalam Perwali, truk hanya boleh beroperasi malam hari. Tapi di lapangan, banyak yang nekat masuk hingga ke lorong-lorong pemukiman,” ujar seorang warga Borong yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan aturan Perwali 94/2013, kendaraan barang bertonase besar hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WITA. Sayangnya, pengawasan yang setengah hati menjadikan Perwali ini seolah hanya “macan kertas.”

BACA JUGA :  Harga Beras dan Kebutuhan Pokok Naik, Pembeli Mengeluh

“Kalau tidak ada sanksi tegas, percuma ada aturan. Sopir truk juga tahu tidak ada pengawasan ketat,” tambahnya.

Warga juga mendesak Pemkot Makassar untuk menertibkan aktivitas gudang-gudang di kawasan padat penduduk, seperti di wilayah Borong, yang menjadi jalur keluar-masuk truk di luar jam operasional.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Zainal Ibrahim, yang telah dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini.

BACA JUGA :  Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Berita Terbaru