Pejabat Kementan Disebut Patungan Bayar GrabFood SYL

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Zonafaktualnews.com – Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini diungkapkan oleh Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin lalu.

Yunus menyebut SYL meminta uang harian Rp3 juta untuk keperluan di rumah dinasnya. Adapun uang jutaan tersebut dikumpulkan dari uang pejabat Kementan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut percakapan hakim dan saksi di persidangan terkait uang Rp3 juta untuk keperluan pribadi SYL yang dikutip Kamis (2/5/2024)

BACA JUGA :  KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar

“Apa lagi yang diminta ke saudara?,” tanya Hakim Rianto.

“Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” jawab Yunus. “Rp3 juta kebutuhan harian rumah dinas.

Saudara serahkan ke siapa?,” tanya Hakim Rianto lagi. “Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas,” jawab Yunus lagi.

“Jadi menyiapkan Rp3 juta setiap hari?,” Hakim Rianto bertanya lagi. 

“Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya Yang Mulia,” timpal Yunus.

 “Keperluan dinas kan enggak masalah. Ada anggarannya kan? Itu anggaran resmi enggak Rp3 juta per hari itu?,” tanya Hakim Rianto saat mengkonfirmasi kembali. 

“Tidak Yang Mulia,”  jawab Yunus

“Apakah makanan setiap hari apa bagaimana?,” tanya Hakim Rianto. “Makanan online-online gitu. GrabFood gitu.

Semacam gitu. Kadang juga laundry gitu Pak,” ujar Yunus.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

BACA JUGA :  KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023 Muhammad Hatta antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BACA JUGA :  KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Prabowo Temukan Rp39 Triliun Dana Mengendap di Rekening Tak Bertuan
Diduga Gunakan Gelar Insinyur Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan
Purbaya Akui Kecolongan, Anggaran Rp1,05 T Motor BGN Lolos Meski Sudah Ditolak
Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah
F-KRB Sentil BGN, Nilai MBG Tak Efektif, Desak Audit Total Pemborosan Anggaran
Tak Bisa Diakses Lagi, Komdigi Takedown Video Amien Rais soal ‘Skandal Istana’

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:44 WITA

Prabowo Temukan Rp39 Triliun Dana Mengendap di Rekening Tak Bertuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:51 WITA

Diduga Gunakan Gelar Insinyur Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:08 WITA

Purbaya Akui Kecolongan, Anggaran Rp1,05 T Motor BGN Lolos Meski Sudah Ditolak

Berita Terbaru