Pamer WTP, Rektor UNM Karta Jayadi Dituding Giring Opini Bebas Korupsi

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UNM Karta Jayadi (Foto Facebook)

Rektor UNM Karta Jayadi (Foto Facebook)

Zonafaktualnews.com – WTP yang baru-baru ini diklaim sebagai capaian membanggakan oleh Rektor UNM Karta Jayadi justru menuai kritik dari kalangan pegiat antikorupsi.

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar, menilai bahwa upaya Rektor UNM menonjolkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat menyesatkan publik.

Menurut Ansar, WTP bukanlah jaminan sebuah institusi terbebas dari praktik korupsi, melainkan hanya alat ukur administratif dalam pengelolaan laporan keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“WTP bukanlah instrumen bebas korupsi. Ini juga bukan cerminan moral dalam pengelolaan keuangan,” ujar Ansar, Selasa (1/7/2025).

BACA JUGA :  Laksus Desak Polda Sulsel Bongkar Dugaan Over Eksplorasi PT Artesis di Bone

Ansar menyebut wajar jika pihak UNM menganggap WTP sebagai bentuk pencapaian akuntabilitas.

Namun, menjadi keliru ketika status tersebut digunakan untuk menggiring opini seolah kampus tersebut bersih dari praktik lancung.

“WTP kan hanya alat ukur administratif. Keliru kalau menggiring opini publik seolah-olah WTP adalah instrumen bebas korupsi,” tegasnya.

Ansar bahkan menyebut cara Karta Jayadi membanggakan WTP terkesan tidak memahami esensi sebenarnya dari opini itu.

“Itukan lucu. Artinya dia (Karta) tidak paham konsekuensi WTP,” sindirnya tajam.

Ansar juga menjelaskan bahwa dalam ranah hukum, opini WTP tak memiliki nilai pembelaan apa pun terhadap dugaan korupsi.

BACA JUGA :  Skandal Suap Rp12 Miliar, KPK Didesak Periksa Anggota BPK

“Itu dua hal yang terpisah. WTP adalah ukuran administratif pengelolaan keuangan. Sementara proses hukum itu didasarkan pada fakta dan bukti awal adanya perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

Karena itu, Ansar menilai penting untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak salah menafsirkan status WTP sebagai simbol moralitas.

“Nah, ini penting ya. Kita perlu edukasi publik agar tidak terjebak dalam asumsi itu. Saya tegaskan bahwa banyak institusi meraih WTP tetapi tetap korup,” bebernya.

Ia bahkan mengingatkan kembali sejumlah skandal suap opini WTP yang pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk keterlibatan oknum BPK di beberapa daerah.

BACA JUGA :  Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas

“Kasus suap WTP di Jawa Barat dan Sumatera Barat pernah terjadi. Di Sulsel juga pernah terjadi. Ini menjadi preseden gelap tentang bagaimana opini yang seharusnya objektif, berubah menjadi komoditas. Ini fakta,” pungkas Ansar.

Menurutnya, praktik jual beli opini seperti itu menunjukkan bahwa pengawasan lemah dan integritas lembaga audit semakin tergerus.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru