“Omale” Soal Berita Baliho Caleg, Admin WA IKM Baperki

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo grup WhatsApp Info Kota Makassar (IKM)

Logo grup WhatsApp Info Kota Makassar (IKM)

Zonafaktualnews.com – Tidak terima Baliho Caleg di Berita kan, seorang admin grup WhatsApp Info Kota Makassar Baper alias Bawa Perasaan. Senin (25/12/2023)

Saat melihat Pemberitaan Baliho Caleg di kirim ke grup WhatsApp info kota Makassar seorang admin buru buru menghapus link berita tersebut tanpa ada nya komfirmasi ke media ini dan men kick nomor keluar grup.

aneh, Admin grup ini, jangan sampai dia seorang caleg atau tim sukses caleg sehingga liat pemberitaan caleg langsung di kick dari grup “ujarnya Darwis sambil ketawa.

Lanjut kata dia, seharusnya kan admin membaca dulu berita yang dikirim atau komfirmasi yang bersangkutan.

Itu berita baliho caleg kan sudah ada aturannya dan sudah ada surat edaran, itu fakta, jadi jangan Baper Admin, jangan sampai grup itu digunakan untuk Negatif ?” jelasnya sambil bersendan gurau

Sekedar di ketahui Himbauan Kadis Dinas lingkungan hidup kota Makassar tertanggal 17 September 2023.

BACA JUGA :  Kepsek SDN Mattoangin II Dituding Lakukan Pungli

Sehubungan dengan maraknya pemasangan tanda gambar calon anggota legislatif dan atribut kampanye peserta pemilu 2024 pada pohon penghijauan kota.

Maka bersama ini kami sampaikan bahwa tindakan sebagaimana tersebut di atas dapat merusak kelestarian dan kriteria jalur hijau/median jalan.

Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Makassar

BACA JUGA :  Disangka Pesta Kembang Api Ternyata Perang Petasan

Untuk maksud tersebut bersama ini kami menghimbau untuk tidak menggunakan pohon penghijauan kota sebagai media sosialisasi/kampanye.

Apabila ditemukan adanya pemasangan alat peraga kampanye (simbol, tanda gambar, dan informasi lainnya mengenai peserta pemilu) terpasang pada pohon penghijauan kota maka akan ditertibkan sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara, Admin grup Info kota Makassar saat di konfirmasi melalui WhatsApp dan by Phonenya Bungkam.

 

 

(Ds)

Berita Terkait

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot
Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan
Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris
Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain
Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WITA

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:19 WITA

Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Kamis, 23 April 2026 - 13:53 WITA

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WITA

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Berita Terbaru