Oknum Polisi yang Tembak Debt Collector Jadi Buronan

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Video Oknum Polisi Tembak Debt Collector

Tangkapan Layar Video Oknum Polisi Tembak Debt Collector

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi Aiptu FAN menjadi buronan Polda Sumsel usai menembak Debt Collector di Palembang.

Aiptu FAN kabur usai menembak dan menusuk Debt Collector.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, mengatakan Aiptu FAN yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dengan debt collector di area parkiran mal Palembang masih dalam pencarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan masih dalam pencarian tim gabungan Propam dan Reskrim,” kata Sunarto kepada wartawan Minggu (24/3/2024).

Aiptu FAN diketahui sebagai anggota Sat Samapta Polres Lubuklinggau, Sumsel. Oknum polisi tersebut terancam sanksi akibat perbuatannya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha membenarkan bila anggotanya terlibat perkelahian dengan dua orang debt collector.

“Betul (ada kejadian penusukukan oleh anggota),” ungkap Indra, Sabtu (23/3/2024) malam.

BACA JUGA :  Annar Salahuddin Sampetoding Diduga Otak Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar

Namun, Indra belum bisa menjelaskan secara detail karena belum mendapatkan laporan secara utuh, karena kejadiannya di Palembang.

“Jalan ceritanya belum didapatkan secara utuh dan tkp kejadian berada di palembang,” katanya.

Indra pun menegaskan semua anggota yang terlibat apa pun mengarah ke pidana pasti akan ada prosesnya.

Namun, karena TKP berada di Palembang otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang

“TKP kejadian di Palembang sehingga yang akan melakukan prosedur pemeriksaan dll di palembang,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Oknum polisi menusuk dan menembak dan 2 orang debt collector di area parkir PSX Mal, Palembang.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Oknum polisi itu diketahui berinisial FAN berpangkat Aiptu yang bertugas di Sat Samapta Polres Lubuklinggau, Sumsel.

BACA JUGA :  2 Pemudik Dipanah dan Diparangi, Eksekutor Begal Tengik Dipincangi

Berawal korban bersama tim debt collector itu sedang berada di area parkiran tersebut.

Kemudian bertemu dengan FAN yang mengendarai mobil Toyota Avanza dengan nopol palsu.

Saat itu, korban bernama Robert Johan Saputra mendatangi FAN dan berbicara mengenai mobil yang digunakannya itu.

Namun, FAN merasa tidak senang, dan mencoba kabur hingga menabrakkan mobilnya ke mobil yang terparkir di lokasi.

Selanjutnya, FAN keluar dari mobil sembari mengeluarkan senjata api (softgun) dan menembak Robert. Tapi tidak mengenainya, FAN lantas memukul kepala Robert menggunakan senjata api tersebut.

Tidak berhenti di situ, FAN lantas kembali ke dalam mobil mengambil senjata jenis sangkur lalu mengejar korban kedua atas nama Deddy Zuheransyah.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Paksa Ketua Kelompok Tani, Makanan Diinjak-injak

FAN lantas menembak korban Deddy hingga mengenai tangannya dan terjatuh. Saat itu, FAN langsung menusukkan sangkur tersebut ke leher, punggung, serta dan bahu korban.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Aiptu FAN tersebut. Petugas saat ini masih memburu yang bersangkutan.

“Pelaku (Aiptu FAN) masih dalam pengejaran,” ungkap Sunarto kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Adapun untuk kedua korban debt collector tersebut sudah dievakuasi ke RS Siloam Palembang guna mendapati perawatan medis atas luka yang dideritanya.

“Korban masih menjalani perawatan medis. Informasinya mengalami luka tusukan senjata tajam dan luka tembak,” katanya.

https://twitter.com/i/status/1771541490101305691

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:33 WITA

2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA