Zonafaktualnews.com – Oknum pegawai Lapas Bulukumba berinisial AR tertangkap tangan oleh polisi saat mengedarkan sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan,
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan delapan saset plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rinciannya terdiri dari lima saset berukuran kecil dan tiga saset berukuran sedang.
Usai diamankan, AR langsung dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Sat Resnarkoba Polres Bulukumba, IPDA Herman, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 14 Mei 2025.
“Masih dalam proses pendalaman. Yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif,” ujar IPDA Herman.
AR diketahui merupakan pegawai aktif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba.
AR terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas dugaan peredaran gelap narkotika.
Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, juga membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” ucapnya singkat.
Penangkapan ini menjadi pukulan bagi citra Lapas Bulukumba dan menegaskan pentingnya pengawasan internal untuk memastikan pegawai tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















