Oknum Guru Predator SD Inpres Mangga Tiga Makassar Dikabarkan Ditangkap

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi ditangkap

Foto ilustrasi ditangkap

Zonafaktualnews.com – Oknum guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar, berinisial IPT (32), dikabarkan ditangkap oleh Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Pelaku pelecehan seksual terhadap siswi kelas 5, SKA (12) tersebut diamankan di kediamannya kompleks Bumi Findaria Mas II Blok E, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kabar ditangkapnya pelaku pedofilia tersebut disampaikan langsung oleh ibu korban SKA, berinisial AA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ditangkap, pelaku ditangkap tengah malam di kompleks Bumi Findaria Mas II Bolk E. Saya disampaikan langsung dari pihak tim unit Jatanras Polrestabes Makassar melalui WhatsApp,” kata AA yang dikonfirmasi media ini, Kamis (2/10/2025).

Menurut informasi dari penyidik, terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim psikolog.

“Terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan tim psikolog untuk mendalami kondisi psikologisnya, menggali motif, serta kemungkinan adanya korban lain,” jelas AA.

BACA JUGA :  Diduga Raba Payudara Siswi, Oknum Guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar Dilaporkan

Pemeriksaan terhadap saksi korban, SKA, akan dilanjutkan pada Jumat (3/10/2025) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan memperjelas kronologi kejadian.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan penangkapan tersebut.

“Infonya sudah diamankan, brother,” singkat Wahiduddin saat dikonfirmasi.

Sayangnya, AKP Wahiduddin belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru SD Inpres Mangga Tiga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial IPT (32), dilaporkan ke Polrestabes Makassar atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas 5, SKA (12).

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/1865/IX/2025/SPKT/RESTABES MKS/POLDA SULSEL.

Dugaan pelecehan ini terjadi sejak bulan Februari hingga Juli 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

BACA JUGA :  Gempar, Mama Muda Masturbasi Sambil Ngejos “Senjata” Bocah Sendiri

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh SKA (12), seorang siswi kelas 5 SD Inpres Mangga Tiga, yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh gurunya sendiri, IPT.

Korban yang merupakan anak yatim itu menuturkan bahwa kejadian bermula saat IPT, yang merupakan wali kelasnya, menawarkan les privat di rumah kontrakan.

SKA dan teman-temannya kemudian mengikuti les tersebut. Namun, di balik kegiatan les privat tersebut, IPT diduga memiliki niat tersembunyi.

Menurut keterangan SKA, setelah les selesai dan teman-temannya pulang, IPT diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

Tindakan tersebut meliputi memegang dan meremas payudara korban, serta menciumnya.

Kejadian serupa terulang beberapa kali dalam kurun waktu Februari hingga Juli 2025. Bahkan, pada suatu kesempatan, IPT menyuruh SKA datang ke tempat yang sama dengan alasan untuk mengambil buku amaliah Ramadhan.

BACA JUGA :  Kades Lasiroku Kolaka Bantah Lecehkan Siswi SMK

Setibanya di sana, IPT mengunci pintu pagar dan pintu rumah, kemudian membuka pakaian korban dan melakukan tindakan yang lebih jauh, termasuk memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban.

SKA juga mengaku diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Kasus pelecehan seksual ini sempat dimediasi dan dibuatkan surat pernyataan kesepakatan damai antara terduga pelaku dan orang tua korban.

Adapun saksi-saksi yang hadir saat pembuatan surat pernyataan tersebut antara lain Kepala UPT SPF SD Inpres Mangga Tiga, guru sekolah, ketua RW, ketua RT, ketua komite sekolah, Babinkamtibmas, dan Babinsa.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:51 WITA

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:39 WITA

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA