Oknum Brimob Penganiaya Kakak Beradik di Maluku hingga Tewas Ditahan

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya.

Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya.

Zonafaktualnews.com – Seorang anggota Brimob Polda Maluku resmi ditahan setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja kakak beradik yang berujung pada meninggalnya satu korban di Kota Tual.

Peristiwa ini memicu perhatian publik lantaran korban masih berstatus pelajar madrasah.

Terduga pelaku diketahui merupakan personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bripda Masias Siahaya diamankan aparat kepolisian menyusul insiden yang terjadi di ruas Jalan RSUD Marren, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026) dini hari, tak lama setelah korban menunaikan salat subuh.

BACA JUGA :  Pencabut Nyawa Adhi Aqsha di Bantaeng Dibekuk, Satu Masih DPO

Korban meninggal dunia bernama Arianto Tawakal (14), siswa madrasah asal Kabupaten Maluku Tenggara.

Saat kejadian, Arianto berboncengan dengan kakaknya, Nasri Karim (15), pelajar kelas X MAN Malra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diduga menjadi korban kekerasan, di mana Arianto disebut dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.

Benturan keras menyebabkan Arianto mengalami pendarahan serius. Ia sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT.

BACA JUGA :  Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, sang kakak dilaporkan mengalami patah tulang pada bagian tangan.

Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, membenarkan bahwa anggota Brimob tersebut telah diamankan dan kini berada di Mapolres Tual.

“Saat ini sudah diamankan di Polres,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/2/2026).

Whansi menegaskan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut. Proses hukum, kata dia, akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Kades di Kalteng Mabuk Miras, Tiga Warga Dianiaya dengan Sajam

“Kami menjamin pelaku akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam kasus ini, dan tindakan akan dilakukan setelah proses penyidikan selesai,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah kabar meninggalnya Arianto menyebar luas dan memicu keprihatinan masyarakat.

Hingga kini, kepolisian menyatakan penyidikan masih berlangsung guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru