Oknum Brimob Penganiaya Kakak Beradik di Maluku hingga Tewas Ditahan

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya.

Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya.

Zonafaktualnews.com – Seorang anggota Brimob Polda Maluku resmi ditahan setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja kakak beradik yang berujung pada meninggalnya satu korban di Kota Tual.

Peristiwa ini memicu perhatian publik lantaran korban masih berstatus pelajar madrasah.

Terduga pelaku diketahui merupakan personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bripda Masias Siahaya diamankan aparat kepolisian menyusul insiden yang terjadi di ruas Jalan RSUD Marren, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026) dini hari, tak lama setelah korban menunaikan salat subuh.

BACA JUGA :  Wanita di Gowa Aniaya Balita hingga Alami Luka di Punggung

Korban meninggal dunia bernama Arianto Tawakal (14), siswa madrasah asal Kabupaten Maluku Tenggara.

Saat kejadian, Arianto berboncengan dengan kakaknya, Nasri Karim (15), pelajar kelas X MAN Malra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diduga menjadi korban kekerasan, di mana Arianto disebut dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.

Benturan keras menyebabkan Arianto mengalami pendarahan serius. Ia sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT.

BACA JUGA :  Cawagub Papua Aniaya Istri hingga Pingsan, Paksa Threesome dengan Kakak Korban

Sementara itu, sang kakak dilaporkan mengalami patah tulang pada bagian tangan.

Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, membenarkan bahwa anggota Brimob tersebut telah diamankan dan kini berada di Mapolres Tual.

“Saat ini sudah diamankan di Polres,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/2/2026).

Whansi menegaskan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut. Proses hukum, kata dia, akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Ayah Pemenang Hak Asuh di Takalar Banting Bayi dan Hajar Mantan Istri

“Kami menjamin pelaku akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam kasus ini, dan tindakan akan dilakukan setelah proses penyidikan selesai,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah kabar meninggalnya Arianto menyebar luas dan memicu keprihatinan masyarakat.

Hingga kini, kepolisian menyatakan penyidikan masih berlangsung guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana
Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS
Kakak Beradik di Maluku Dianiaya Oknum Brimob, Satu Meninggal, Satu Patah Tulang
GAMPATA Serahkan Kajian Bencana ke Polda Aceh, Soroti BTT-TKD Rp1,6 Triliun
Tipu-tipu Umrah dan Haji! Pengelola Bimantara Travel Malang Diciduk Polres Gowa
Kasus Penganiayaan Anak di Polres Takalar Sudah P21, Terlapor Masih Bebas
Usai Joget-joget Pamer Tubuh Kurus dan Emas, Mira Hayati Dieksekusi Kejati Sulsel
Permahi Pekanbaru Desak DPR RI Panggil Ketua KPK, OTT Eks Gubernur Riau Dinilai Lamban

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:49 WITA

Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:04 WITA

Oknum Brimob Penganiaya Kakak Beradik di Maluku hingga Tewas Ditahan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:48 WITA

Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:11 WITA

Kakak Beradik di Maluku Dianiaya Oknum Brimob, Satu Meninggal, Satu Patah Tulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:40 WITA

GAMPATA Serahkan Kajian Bencana ke Polda Aceh, Soroti BTT-TKD Rp1,6 Triliun

Berita Terbaru