Wanita di Gowa Aniaya Balita hingga Alami Luka di Punggung

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Wanita di Gowa Aniaya Balita hingga Alami Luka di Punggung

Ilustrasi penganiayaan balita di Gowa

Zonafaktualnews.com – Seorang wanita berinisial AP (26) di Kabupaten Gowa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diketahui menganiaya seorang balita laki-laki berusia 4 tahun yang dititipkan kepadanya.

Balita malang tersebut telah diasuh oleh AP sejak usia 2 tahun, saat orang tuanya mempercayakan anaknya kepada pelaku untuk diasuh.

Kejadian ini terungkap setelah warga di sekitar tempat tinggal pelaku, di sebuah perumahan di Kecamatan Barombong, mendengar tangisan korban yang terjadi berulang kali.

BACA JUGA :  Diskominfo Gowa Dituding ‘Main Proyek' Dana Media, Bungkam dan Tak Transparan

Kecurigaan warga yang semakin meningkat akhirnya mendorong mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barombong pada Rabu malam lalu.

Petugas Bhabinkamtibmas dan SPKT segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi untuk mengamankan korban, sebelum akhirnya pelaku ditangkap oleh petugas Reskrim.

Ipda Udin Sibadu, Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, menjelaskan bahwa AP adalah teman dekat ibu korban.

Karena kedekatan itu, ibu korban yang bekerja di Kabupaten Sidrap merasa aman menitipkan anaknya kepada AP, terlebih setelah ia ditinggalkan oleh suaminya. Namun, kepercayaan tersebut justru berakhir tragis.

BACA JUGA :  IRT Hamil 5 Bulan di Bulukumba Ngaku Disiksa Suami Karate hingga Lebam-lebam

“Tangisan korban sering terdengar oleh warga sekitar, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bekas luka pukulan di punggung korban,” ungkap Udin, Jumat (16/8/2024).

Korban telah menjalani visum di Rumah Sakit Syekh Yusuf, dan hasilnya menunjukkan adanya bekas luka yang disebabkan oleh penganiayaan.

Saat ini, AP sedang diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :  Digoyang Pengacara Muda, SYL Mangkir Gugatan Perkara Perdata

Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua agar lebih berhati-hati dalam menitipkan anak-anak mereka.

Kejadian ini juga mengundang keprihatinan warga sekitar yang tidak menyangka bahwa pelaku mampu melakukan tindakan keji tersebut terhadap seorang balita.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
KKB Serang Pekerja Sembako di Dekai, Warga Makassar Tewas Kena Sangkur
Anak Disekap, Istri Ditikam 27 Kali, Suami di Gowa Bakar Diri Sendiri
Mahasiswa di Makassar Tewas Dibusur Usai Diserang Komplotan Geng Motor
Diduga Bunuh Diri, Napi Lapas Takalar Ditemukan Tewas Terlilit Kain Sarung
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi