Kosmetik F&A Skin Glow Milik Istri Anggota Polisi Masih Eksis Meski Bermerkuri

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Produk kosmetik F&A Skin Glow Day Cream Exclusive, milik owner Firna Yanti Arumi, wanita asal Sulawesi Tenggara yang dikenal sebagai istri anggota polisi sangat berbahaya.

F&A Skin Glow Day Cream Exclusive ini terbukti mengandung merkuri, zat berbahaya yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan kulit dan organ tubuh.

Meski BPOM RI menyatakan produk ini berbahaya, produk F&A Skin Glow masih banyak beredar di Makassar dengan jaringan ratusan member aktif di media sosial.

Berdasarkan penelusuran di akun Facebook milik Firna Yanti Arumi, Jumat (7/11/2025), aktivitas promosi produk kosmetik tersebut masih terus berlangsung, menunjukkan dugaan bahwa sang owner tidak gentar menghadapi sorotan publik maupun potensi sanksi hukum.

Produk kosmetik F&A Skin Glow
Produk kosmetik F&A Skin Glow
Produk F&A Skin Glow
Produk F&A Skin Glow

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan perubahan warna kulit, iritasi, hingga kerusakan ginjal jika digunakan secara berlebihan.

BACA JUGA :  Laksus Desak JPU Tuntut Maksimal Mira Hayati Cs dalam Kasus Skincare Bermerkuri

Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menyatakan pihaknya telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk yang terbukti berbahaya, termasuk F&A Skin Glow.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih kosmetik. Jangan mudah tergiur hasil instan dari produk yang belum terbukti aman,” ujar Taruna melalui keterangan tertulis.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan tidak tergiur dengan hasil instan dari produk kecantikan yang belum terjamin keamanannya.

BACA JUGA :  Diduga Kosmetik Ilegal Dibekingi Oknum, Bos CLB Glow Kebal Hukum?

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari Firna Yanti Arumi terkait temuan BPOM.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Serang Warga dan TNI di Tambang Emas Ketapang, 26 WNA China Sontoloyo Ditangkap
Heboh, Guru SMA dan Pemuda di Padang Dipergoki “Adu Pedang” di Toilet Masjid
Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah
Koalisi Sipil Aceh–Sumatera Minta Pemerintah Segera Tetapkan Bencana Nasional
TISI Gelar Peluncuran Buku Antologi, Wakil Menteri PPPA Akan Hadir sebagai Pembicara
LAKSUS Minta APH Selidiki Lahan Milik Eks Pejabat Pemkot Makassar di Untia
Pengumuman Kenaikan UMP 2026 Dinanti, Serikat Pekerja Curigai Ada Buying Time Politik
Saham Raja Nikel Kehilangan Taji, Kebijakan Pemerintah Jadi Katalis Kebangkitan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 02:26 WITA

Serang Warga dan TNI di Tambang Emas Ketapang, 26 WNA China Sontoloyo Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:25 WITA

Heboh, Guru SMA dan Pemuda di Padang Dipergoki “Adu Pedang” di Toilet Masjid

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WITA

Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:41 WITA

Koalisi Sipil Aceh–Sumatera Minta Pemerintah Segera Tetapkan Bencana Nasional

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:47 WITA

TISI Gelar Peluncuran Buku Antologi, Wakil Menteri PPPA Akan Hadir sebagai Pembicara

Berita Terbaru