Kosmetik F&A Skin Glow Milik Istri Anggota Polisi Masih Eksis Meski Bermerkuri

Jumat, 7 November 2025 - 17:53 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kosmetik F&A Skin Glow Milik Istri Anggota Polisi Masih Eksis Meski Bermerkuri

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Produk kosmetik F&A Skin Glow Day Cream Exclusive, milik owner Firna Yanti Arumi, wanita asal Sulawesi Tenggara yang dikenal sebagai istri anggota polisi sangat berbahaya.

F&A Skin Glow Day Cream Exclusive ini terbukti mengandung merkuri, zat berbahaya yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan kulit dan organ tubuh.

Meski BPOM RI menyatakan produk ini berbahaya, produk F&A Skin Glow masih banyak beredar di Makassar dengan jaringan ratusan member aktif di media sosial.

BACA JUGA :  2 Tersangka Skincare Merkuri di Makassar Ditahan, “Ratu Emas” Masih “Cuti” di RS

Berdasarkan penelusuran di akun Facebook milik Firna Yanti Arumi, Jumat (7/11/2025), aktivitas promosi produk kosmetik tersebut masih terus berlangsung, menunjukkan dugaan bahwa sang owner tidak gentar menghadapi sorotan publik maupun potensi sanksi hukum.

Produk kosmetik F&A Skin Glow
Produk kosmetik F&A Skin Glow
Produk F&A Skin Glow
Produk F&A Skin Glow

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan perubahan warna kulit, iritasi, hingga kerusakan ginjal jika digunakan secara berlebihan.

BACA JUGA :  Tiga Owner Kosmetik Bermerkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka

Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menyatakan pihaknya telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk yang terbukti berbahaya, termasuk F&A Skin Glow.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih kosmetik. Jangan mudah tergiur hasil instan dari produk yang belum terbukti aman,” ujar Taruna melalui keterangan tertulis.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan tidak tergiur dengan hasil instan dari produk kecantikan yang belum terjamin keamanannya.

BACA JUGA :  Beda Perlakuan Hukum, Ibu Hamil di Makassar Ditahan, Mira Hayati Dipertimbangkan

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari Firna Yanti Arumi terkait temuan BPOM.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka
Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat