Kosmetik F&A Skin Glow Milik Istri Anggota Polisi Masih Eksis Meski Bermerkuri

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Produk kosmetik F&A Skin Glow Day Cream Exclusive, milik owner Firna Yanti Arumi, wanita asal Sulawesi Tenggara yang dikenal sebagai istri anggota polisi sangat berbahaya.

F&A Skin Glow Day Cream Exclusive ini terbukti mengandung merkuri, zat berbahaya yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan kulit dan organ tubuh.

Meski BPOM RI menyatakan produk ini berbahaya, produk F&A Skin Glow masih banyak beredar di Makassar dengan jaringan ratusan member aktif di media sosial.

Berdasarkan penelusuran di akun Facebook milik Firna Yanti Arumi, Jumat (7/11/2025), aktivitas promosi produk kosmetik tersebut masih terus berlangsung, menunjukkan dugaan bahwa sang owner tidak gentar menghadapi sorotan publik maupun potensi sanksi hukum.

Produk kosmetik F&A Skin Glow
Produk kosmetik F&A Skin Glow
Produk F&A Skin Glow
Produk F&A Skin Glow

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan perubahan warna kulit, iritasi, hingga kerusakan ginjal jika digunakan secara berlebihan.

BACA JUGA :  Izin Tujuh Produk Wasila Cosmetic Dicabut BPOM

Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menyatakan pihaknya telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk yang terbukti berbahaya, termasuk F&A Skin Glow.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih kosmetik. Jangan mudah tergiur hasil instan dari produk yang belum terbukti aman,” ujar Taruna melalui keterangan tertulis.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan tidak tergiur dengan hasil instan dari produk kecantikan yang belum terjamin keamanannya.

BACA JUGA :  Ini Produk NRL yang Masuk Daftar BPOM Berkategori Berbahaya

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari Firna Yanti Arumi terkait temuan BPOM.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru