Ngeri Bestie, Owner Linda Pakai Desain Stiker BPOM Jual Cream Ilegal

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soft Launching Linda Beauty Skincare (Facebook)

Soft Launching Linda Beauty Skincare (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Demi meyakinkan publik, owner Linda Beauty Skincare pasarkan cream ‘ilegal’ di Makassar

Peredaran produk Linda Beauty Skincare ‘ilegal’ juga bertebaran luas di media sosial.

Berdasarkan penelusuran di laman website cek BPOM. Produk Linda Beauty Skincare tidak ditemukan izin legalitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda seperti yang ditampilkan di akun facebook miliknya, desain-desain produk seolah ‘disengaja’ ditempelkan stiker BPOM

Faktor kesengajaan tersebut diduga kuat demi untuk meyakinkan publik

Kemasan paket premiun Linda Beauty Skincare dengan kategori face toner, facial wash, day cream dan night cream + DNA Salmon juga tidak ditemukan izin edar BPOM

Dipastikan produk Linda Beauty Skincare adalah cream ‘abal-abal’ alias ‘ilegal’.

BPOM Makassar melalui Infokom, Erni yang dikonfirmasi media ini mengatakan produk-produk kosmetik dan skincare semacam itu bisa dicek dan dilihat dari kemasannya saja.

BACA JUGA :  Oknum Dosen Fakultas Teknik UNM Dinilai Tak Beradab Diminta Dievaluasi

“Kalau tidak ada berarti tidak terdaftar. Nomor itu bisa juga di cek melalui aplikasi BPOM Mobile.” singkatnya melalui WhatsApp.

Keterangan foto : tidak ditemukan izin BPOM dari produk Linda Beauty Skincare

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Bima meminta Polda Sulsel untuk bertindak dan memberantas peredaran kosmetik dan skincare abal-abal.

“Kami meminta BPOM dan Polda Sulsel untuk tidak diam diri atas peredaran produk Linda Beauty Skincare tersebut” ujar Bima dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (7/6/2023)

Bima juga menyinggung soal izin edar BPOM yang belum dimiliki oleh sang owner produk Linda Beauty Skincare tersebut

“Di Facebook owner dari produk Linda Beauty Skincare itu sudah terjadi trasanksi jual beli serta sudah tersebar dimana-mana.” ujarnya

Bima meminta owner tersebut tidak memakai trik spekulasi dengan beralasan “dalam proses” lalu membenarkan wajib berjualan.

“Tidak boleh ada istilah seperti itu. Sepanjang belum mengantongi izin maka belum layak mengedarkan produk” tegasnya

BACA JUGA :  Oknum Guru Pondok Pesantren di Makassar Aniaya Santri, Orang Tua Lapor Polisi

“Jadi tidak boleh ada narasi dalam tahap proses sementara aktivitas ditemukan sedang lagi memasarkan dan live di facebook hal itu pelanggaran dan dendanya jika BPOM dapati itu sampai miliaran rupiah” lanjutnya

Produk Linda Beauty Skincare Ilegal

Bima menambahkan produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya apalagi desain produk ditempeli BPOM demi meyakinkan publik.

Tentu hal tersebut kata Bima adalah penipuan publik dan masuk kategori pidana.

Selaku lembaga pengawas, menurut dia BPOM harus segera melakukan pencegahan peredarannya. Salah satunya melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial.

“BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak,” katanya.

“Pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Laksus Pastikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Makassar Segera Dilaporkan

BPOM dan instansi terkait kata Bima harus memberi edukasi kepada penjual dan pengguna, sebab sangat membahayakan kesehatan, terutama bagi kaum perempuan

“Sangat membahayakan, terutama bagi kaum perempuan. Dan kami akan laporkan ini ke BPOM dan Polda Sulsel dan mengajak teman teman aktivis turun aksi, “pungkasnya

Produk Linda Beauty Skincare Ilegal

Oleh karena itu, bisnis kosmetik milik Owner Linda Skincare tersebut tidak bisa bebas begitu saja melenggang di media sosial.

“Kami selaku sosial kontrol akan meneruskan ini ke proses hukum untuk memberikan efek jera agar tidak terjadi lagi semacam ini di kemudian hari” kata Bima

Terpisah, Owner Linda Beauty Skincare yang dikonfirmasi by phone 2 x 24 jam itu belum ada jawaban, hingga berita ini selesai ditulis dan dipublikasikan, sang Owner diam.

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran
Propam Tak “Berdaya” Adili 4 Oknum Polisi Brutal, Laporan Istri Korban di Takalar Terlantar
Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:54 WITA

Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:25 WITA

Propam Tak “Berdaya” Adili 4 Oknum Polisi Brutal, Laporan Istri Korban di Takalar Terlantar

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Berita Terbaru