Modus Bisnis Skincare, Warga Sidrap Jadi Korban Penipuan

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Penipuan Modus Skincare (Ilustrasi)

Korban Penipuan Modus Skincare (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – ER (36) warga Kabupaten Sidrap, menjadi korban penipuan online di balik modus bisnis skincare.

Korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta setelah terlibat dengan pelaku berinisial KT (34).

Kasus dimulai ketika ER melihat postingan penjualan skincare dari akun sosial media milik KT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpikat, ER menghubungi pelaku melalui nomor WhatsApp yang tertera di akun tersebut.

BACA JUGA :  Suami Fenny Frans, Mira Hayati, dan Agus Salim Jadi Tersangka Kasus Kosmetik Bermerkuri

“Awalnya, pelapor melihat postingan di Facebook dengan nama akun Maklon kosmetik, kemudian pelapor mengklik postingan tersebut di akun Maklon kosmetik di Facebook dan menemukan nomor WhatsApp terlapor,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, kepada wartawan pada Jumat (28/6/2024).

Setelah melakukan negosiasi, ER setuju untuk membeli produk skincare senilai Rp 25 juta dari KT.

BACA JUGA :  Granat Tersembunyi Puluhan Tahun Ditemukan di Rumah Pejuang Sidrap

Namun, setelah mentransfer uang tersebut, barang yang dijanjikan tidak kunjung dikirim oleh pelaku.

“Barang yang dijanjikan tidak kunjung tiba,” tambah Benny.

Akibatnya, ER melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di BPD Pajjaiyang Raya, Kota Makassar.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 buah stiker skincare, 1 buah stiker face toner, 24 botol face wash warna hitam, dan 5 buah pot skincare wajah,” jelas Benny.

BACA JUGA :  Presisi Polri Tercederai, Kanit Tipidum Polda Sulsel Bentak Kasar Pelapor

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru