Mitra PLN di Takalar Diduga Kuras Pelanggan dengan Skema Pungli Kolektor

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Struk Pembayaran

Bukti Struk Pembayaran

Zonafaktualnews.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan rekanan resmi PLN Cabang Takalar.

PT Cahaya Putra Bersama (CPB), perusahaan mitra yang menangani pembayaran tunggakan pelanggan, diduga menjalankan skema pungutan liar yang berujung pada kerugian bagi konsumen.

Indikasi pungli terungkap melalui modus yang melibatkan puluhan kolektor di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolektor tersebut ditugaskan menagih langsung ke rumah pelanggan PLN yang menunggak, namun di luar tarif resmi, konsumen dibebani biaya tambahan yang nilainya tak sedikit.

Dari penelusuran lapangan, setiap pelanggan yang menunggak dikenakan tarif Rp10.000 per penagihan. Padahal, tarif resmi administrasi pembayaran hanya sebesar Rp3.000.

BACA JUGA :  Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Selisih Rp7.000 inilah yang menjadi sorotan, karena tidak tercatat dalam sistem resmi dan diduga mengalir ke kantong pihak-pihak tertentu.

Salah satu sosok yang disorot dalam dugaan skema ini adalah seorang pria berinisial RPP, koordinator sekaligus admin internal Biller Pay di CPB.

RPP disebut-sebut mengoordinir kolektor dan berperan aktif dalam sistem pembayaran dan penebusan tagihan pelanggan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 3.000 pelanggan yang setiap bulannya ditebus melalui kolektor.

BACA JUGA :  Kondisi TPI Beba Memprihatinkan, Kinerja Kadis-UPTD Dinilai Tak Becus

Jika dikalikan dengan selisih pungutan Rp7.000, maka keuntungan “tak resmi” bisa mencapai Rp21 juta per bulan.

Tak hanya itu, RPP juga diduga tetap menerima komisi resmi dari sistem Biller Pay untuk pelanggan yang membayar normal — sebesar Rp3.000 per transaksi untuk sekitar 1.750 pelanggan.

Estimasi total keuntungan pribadi dari kedua jalur ini mencapai Rp26.250.000 per bulan. Jika dihitung sejak Agustus 2024 hingga Juni 2025, angka dugaan keuntungan ilegal bisa menembus Rp260 juta.

BACA JUGA :  Payah, Pria Bertopeng Pemerkosa Gadis ABG di Takalar Tak Ditangkap

Saat ditemui di kantor PLN Ranting Takalar pada Selasa, 8 Juli 2025, RPP membantah keras tudingan tersebut.

“Pelanggan yang telat membayar, lalu ditebus kolektor, maka di situ ada nilai admin,” ucap RPP singkat, tanpa menjelaskan soal selisih tarif resmi dan ketentuan internal perusahaan.

Sementara itu, baik pihak manajemen CPB maupun PLN Takalar belum memberikan pernyataan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada keduanya belum membuahkan jawaban.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Berita Terbaru