Mitra PLN di Takalar Diduga Kuras Pelanggan dengan Skema Pungli Kolektor

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Struk Pembayaran

Bukti Struk Pembayaran

Zonafaktualnews.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan rekanan resmi PLN Cabang Takalar.

PT Cahaya Putra Bersama (CPB), perusahaan mitra yang menangani pembayaran tunggakan pelanggan, diduga menjalankan skema pungutan liar yang berujung pada kerugian bagi konsumen.

Indikasi pungli terungkap melalui modus yang melibatkan puluhan kolektor di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolektor tersebut ditugaskan menagih langsung ke rumah pelanggan PLN yang menunggak, namun di luar tarif resmi, konsumen dibebani biaya tambahan yang nilainya tak sedikit.

Dari penelusuran lapangan, setiap pelanggan yang menunggak dikenakan tarif Rp10.000 per penagihan. Padahal, tarif resmi administrasi pembayaran hanya sebesar Rp3.000.

BACA JUGA :  Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Tambang Ilegal di Takalar Kebal Hukum

Selisih Rp7.000 inilah yang menjadi sorotan, karena tidak tercatat dalam sistem resmi dan diduga mengalir ke kantong pihak-pihak tertentu.

Salah satu sosok yang disorot dalam dugaan skema ini adalah seorang pria berinisial RPP, koordinator sekaligus admin internal Biller Pay di CPB.

RPP disebut-sebut mengoordinir kolektor dan berperan aktif dalam sistem pembayaran dan penebusan tagihan pelanggan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 3.000 pelanggan yang setiap bulannya ditebus melalui kolektor.

BACA JUGA :  Pemborosan Anggaran, Bangunan di Pantai Tope Jawa Mirip Rumah Hantu

Jika dikalikan dengan selisih pungutan Rp7.000, maka keuntungan “tak resmi” bisa mencapai Rp21 juta per bulan.

Tak hanya itu, RPP juga diduga tetap menerima komisi resmi dari sistem Biller Pay untuk pelanggan yang membayar normal — sebesar Rp3.000 per transaksi untuk sekitar 1.750 pelanggan.

Estimasi total keuntungan pribadi dari kedua jalur ini mencapai Rp26.250.000 per bulan. Jika dihitung sejak Agustus 2024 hingga Juni 2025, angka dugaan keuntungan ilegal bisa menembus Rp260 juta.

BACA JUGA :  Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Tunjangan BPD Panyangkalang Tak Kunjung Cair

Saat ditemui di kantor PLN Ranting Takalar pada Selasa, 8 Juli 2025, RPP membantah keras tudingan tersebut.

“Pelanggan yang telat membayar, lalu ditebus kolektor, maka di situ ada nilai admin,” ucap RPP singkat, tanpa menjelaskan soal selisih tarif resmi dan ketentuan internal perusahaan.

Sementara itu, baik pihak manajemen CPB maupun PLN Takalar belum memberikan pernyataan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada keduanya belum membuahkan jawaban.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Trump Cabut Postingan Mirip Yesus, Klaim Hanya Dokter Sedang Menyembuhkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Jumat, 17 April 2026 - 01:30 WITA

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Kamis, 16 April 2026 - 09:28 WITA

Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut

Berita Terbaru