Mitra PLN di Takalar Diduga Kuras Pelanggan dengan Skema Pungli Kolektor

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:45 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Bukti Struk Pembayaran

Bukti Struk Pembayaran

Zonafaktualnews.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan rekanan resmi PLN Cabang Takalar.

PT Cahaya Putra Bersama (CPB), perusahaan mitra yang menangani pembayaran tunggakan pelanggan, diduga menjalankan skema pungutan liar yang berujung pada kerugian bagi konsumen.

Indikasi pungli terungkap melalui modus yang melibatkan puluhan kolektor di lapangan.

Kolektor tersebut ditugaskan menagih langsung ke rumah pelanggan PLN yang menunggak, namun di luar tarif resmi, konsumen dibebani biaya tambahan yang nilainya tak sedikit.

Dari penelusuran lapangan, setiap pelanggan yang menunggak dikenakan tarif Rp10.000 per penagihan. Padahal, tarif resmi administrasi pembayaran hanya sebesar Rp3.000.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan Anak di Polres Takalar Sudah P21, Terlapor Masih Bebas

Selisih Rp7.000 inilah yang menjadi sorotan, karena tidak tercatat dalam sistem resmi dan diduga mengalir ke kantong pihak-pihak tertentu.

Salah satu sosok yang disorot dalam dugaan skema ini adalah seorang pria berinisial RPP, koordinator sekaligus admin internal Biller Pay di CPB.

RPP disebut-sebut mengoordinir kolektor dan berperan aktif dalam sistem pembayaran dan penebusan tagihan pelanggan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 3.000 pelanggan yang setiap bulannya ditebus melalui kolektor.

Jika dikalikan dengan selisih pungutan Rp7.000, maka keuntungan “tak resmi” bisa mencapai Rp21 juta per bulan.

BACA JUGA :  Kades dan BPN Takalar Diduga Bermain di Sertifikat Tanah Tala-Tala

Tak hanya itu, RPP juga diduga tetap menerima komisi resmi dari sistem Biller Pay untuk pelanggan yang membayar normal — sebesar Rp3.000 per transaksi untuk sekitar 1.750 pelanggan.

Estimasi total keuntungan pribadi dari kedua jalur ini mencapai Rp26.250.000 per bulan. Jika dihitung sejak Agustus 2024 hingga Juni 2025, angka dugaan keuntungan ilegal bisa menembus Rp260 juta.

Saat ditemui di kantor PLN Ranting Takalar pada Selasa, 8 Juli 2025, RPP membantah keras tudingan tersebut.

BACA JUGA :  Viral, Bos Mafia BBM Bar-bar Aniaya Wartawan Online di Takalar

“Pelanggan yang telat membayar, lalu ditebus kolektor, maka di situ ada nilai admin,” ucap RPP singkat, tanpa menjelaskan soal selisih tarif resmi dan ketentuan internal perusahaan.

Sementara itu, baik pihak manajemen CPB maupun PLN Takalar belum memberikan pernyataan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada keduanya belum membuahkan jawaban.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Berita Terbaru