Miris, TPI Beba Kumuh Bukti Kegagalan Kadis dan Kepala UPTD

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPI Beba semrawut sampah bertaburan dan menimbulkan bau yang tak sedap

TPI Beba semrawut sampah bertaburan dan menimbulkan bau yang tak sedap

Zonafaktualnews.com – Terkesan menjijikan. Begitulah kondisi Tempat Pelangan Ikan (TPI) di Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Pasalnya, di sekitar pusat pelelangan ikan itu, juga terlihat banyak sampah berserakan.

Permasalahan di TPI Beba, Kabupaten Takalar ini, sudah lama menjadi sorotan publik lantaran kondisinya cukup memprihatikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika kondisi TPI Beba ini dibiarkan semrawut, kumuh dan kotor, serta sampah bertaburan dimana-mana tentu hal ini menunjukkan bukti kegagalan Kadis dan Kepala UPTD tersebut

Ketua Divisi Kebijakan Publik Lembaga Poros Rakyat Indonesia Risdianto, menyayangkan soal kelalaian dan tanggungjawab kebersihan di TPI Beba, Kabupaten Takalar

BACA JUGA :  Jejak Transaksi Sunyi di Balik Grand Kalampa, Isu Prostitusi Online Bayangi Takalar

Keluhan masyarakat sudah cukup lama disampaikan namun sampai saat ini belum ada tindakan yang signifikan dari pihak berwenang untuk mengatasi polemik TPI

Risdianto menilai kinerja Kadis Perikanan dan Kepala UPTD TPI Beba tidak becus dalam mengembangkan amanah dan tanggung jawab sebagai pemimpin

“Kondisi yang semakin memburuk ini pun menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, terutama para nelayan dan pedagang ikan yang menjual hasil tangkapan mereka di pelelangan tersebut” ujar Risdianto dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023)

Kondisi TPI jika dibiarkan kata Risdianto maka
akan berdampak buruk pada kualitas ikan yang dijual nantinya, sehingga menurunkan minat pengunjung untuk datang ke sana.

BACA JUGA :  Audit BUMDes Rp 14 Miliar Jalan di Tempat, Plt Inspektorat Takalar No Comment
TPI Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan kondisinya cukup memprihatikan.

Sementara itu, menurut dari keterangan salah satu warga, bahwa TPI sekarang makin kacau dan makin kotor setelah ada pembangunan pelelangan ikan tersebut

“Dulu sebelum TPI dibangun, sampah jarang terlihat dan kami rakyat sekitar pesisir rajin membersihkan pinggiran laut karena mata pencaharian kami dari situ” ujar salah satu warga setempat

Warga setempat pun menghimbau agar pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi di TPI Beba, Kabupaten Takalar.

Menurutnya, hal ini tidak hanya penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat yang nantinya mengunjungi pelelangan tersebut, tetapi juga untuk menjaga kualitas ikan yang dijual agar tetap segar dan aman dikonsumsi.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Ngamuk! Pemilik Empang Takalar Dihantam Balok Kayu

Terpisah, Kepala UPTD Beba, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengatakan bahwa pelelangan ini tidak punya dana bantuan.

“Tidak ada dana untuk membiayai tersebut” ungkapnya

Kepala UPTD juga menantang pihak lembaga dan awak media yang sudah memberitakan tentang kejorokan di TPI Beba, Takalar

Tantangan itu untuk memastikan bahwa TPI Beba tidak punya bantuan untuk perbaikan got yang buntu dan tidak punya anggaran untuk pembersihan sampah di area pelelangan itu

Disinggung soal retribusi yang ditagih tiap hari, Kepala UPTD Beba bungkam alias diam, langsung mengakhiri pesan chat tersebut.

Darwis | Editor : Isal

Berita Terkait

Kuasa Hukum Wabup Gowa Bantah Punya Utang Miliaran ke Pengusaha Konstruksi
Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”
DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
27 Siswa SMPN 3 Camba Maros Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki
Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki
Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut
Gagal Tegakkan Hukum, Kasat Reskrim-Kanit Pidum Polres Bulukumba Diminta Dicopot
Luwu Raya Terbentur Moratorium, Karimuddin: Moratorium adalah Kebijakan Administratif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:46 WITA

Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”

Senin, 16 Maret 2026 - 01:44 WITA

DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:20 WITA

27 Siswa SMPN 3 Camba Maros Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:38 WITA

Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki

Senin, 9 Maret 2026 - 02:44 WITA

Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut

Berita Terbaru