Zonafaktualnews.com – Entah setan apa yang merasuki, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, nekat melakukan tindakan keji yang mencoreng nama baik institusi Polri.
Fajar ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.
Yang lebih memilukan, video kejahatan tersebut diduga diunggah ke situs porno luar negeri oleh pelaku. Terkait kasus ini, ia telah dinonaktifkan dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa saat ini Fajar sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
“Saat ini, Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Saat penangkapan, Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal Polda NTT,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Senin (10/3/2025).
Henry menjelaskan bahwa Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 di Kupang. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim penyelidik.
Meski demikian, Henry enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus Kapolres Ngada.
“Jika dalam pemeriksaan nanti terbukti bahwa Fajar melakukan pelanggaran atau tindak pidana, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia,” tegas Henry.
Lebih lanjut, Henry menjelaskan bahwa proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri.
Apabila seorang Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat posisi strategis terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan akan diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri.
“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Henry.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News