Miris! Kapolres Ngada Cabuli 3 ABG, Video Kejahatan Diunggah ke Situs Porno

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja

Zonafaktualnews.com – Entah setan apa yang merasuki, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, nekat melakukan tindakan keji yang mencoreng nama baik institusi Polri.

Fajar ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.

Yang lebih memilukan, video kejahatan tersebut diduga diunggah ke situs porno luar negeri oleh pelaku. Terkait kasus ini, ia telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa saat ini Fajar sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Saat ini, Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Saat penangkapan, Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal Polda NTT,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Senin (10/3/2025).

Henry menjelaskan bahwa Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 di Kupang. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim penyelidik.

BACA JUGA :  Kinerja Penyidik Polda Sulsel Unit 1 Subdit 3 Tipidum Tak Becus

Meski demikian, Henry enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus Kapolres Ngada.

“Jika dalam pemeriksaan nanti terbukti bahwa Fajar melakukan pelanggaran atau tindak pidana, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia,” tegas Henry.

Lebih lanjut, Henry menjelaskan bahwa proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri.

BACA JUGA :  Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Apabila seorang Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat posisi strategis terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan akan diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri.

“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Henry.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WITA

Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12 WITA

Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Berita Terbaru