Miris! Kapolres Ngada Cabuli 3 ABG, Video Kejahatan Diunggah ke Situs Porno

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja

Zonafaktualnews.com – Entah setan apa yang merasuki, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, nekat melakukan tindakan keji yang mencoreng nama baik institusi Polri.

Fajar ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.

Yang lebih memilukan, video kejahatan tersebut diduga diunggah ke situs porno luar negeri oleh pelaku. Terkait kasus ini, ia telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa saat ini Fajar sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Saat ini, Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Saat penangkapan, Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal Polda NTT,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Senin (10/3/2025).

Henry menjelaskan bahwa Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 di Kupang. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim penyelidik.

BACA JUGA :  Terlibat Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari “Ditendang” dari Ketua KPU RI

Meski demikian, Henry enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus Kapolres Ngada.

“Jika dalam pemeriksaan nanti terbukti bahwa Fajar melakukan pelanggaran atau tindak pidana, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia,” tegas Henry.

Lebih lanjut, Henry menjelaskan bahwa proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri.

BACA JUGA :  Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Apabila seorang Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat posisi strategis terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan akan diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri.

“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Henry.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Berita Terbaru