Miris! Istri Open BO Layani Pelanggan di Kamar, Suami Jadi Baby Sitter di Ruang Tamu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 02:23 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto ilustrasi – Istri Open BO Layani Pelanggan, Suami Jadi Baby Sitter

Foto ilustrasi – Istri Open BO Layani Pelanggan, Suami Jadi Baby Sitter

Zonafaktualnews.com – Pasangan suami istri berinisial DA (24) dan AA (29) di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditangkap polisi terkait dugaan prostitusi online yang mereka lakukan di rumah sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat dan menelusuri aktivitas pasangan tersebut.

“Kami telah mengamankan sepasang suami istri terkait dugaan prostitusi. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata AKP Mauldi, Rabu (1/10/2025).

Mauldi menjelaskan, DA memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasanya, kemudian melanjutkan komunikasi dengan calon pelanggan melalui WhatsApp.

BACA JUGA :  Terlibat Prostitusi Online, Tiga Mucikari Remaja Ditangkap

Tarif layanan bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per kencan. Selama praktik berlangsung, AA menunggu di ruang tamu sambil mengasuh anak mereka yang masih bayi.

Dalam pemeriksaan, AA mengaku bahwa dirinya yang pertama kali mengunduh aplikasi MiChat di ponsel istrinya.

“Awalnya nyoba untuk nipu orang, bukan untuk open BO. Terus kata biniku basinglah (terserah lah),” ujar AA.

Setelah membuat akun MiChat, calon pelanggan mulai menawarkan jasa “open BO”, dan DA tidak menolak. Akhirnya praktik prostitusi online itu pun berjalan.

AA menambahkan bahwa kegiatan tersebut sudah dilakukan sebanyak 15 kali. Setiap kali DA melayani pelanggan di kamar, AA menunggu di ruang tamu sambil bermain ponsel dan menjaga bayi.

BACA JUGA :  Prabowo Kawal Langsung Pengembalian Aset Tambang Ilegal ke Negara

Polisi juga mencatat bahwa motivasi pasangan ini terkait masalah ekonomi.

“TKP-nya di rumah. Berawal masalah ekonomi, lama-lama suami menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online juga,” jelas AKP Mauldi.

AA menuturkan, hasil dari praktik ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, rokok, minuman, dan sebagian untuk judi online.

“Uangnya untuk beli rokok, beli minuman-minuman cangkir itu, terus untuk nyelot (judi online),” katanya.

BACA JUGA :  Jejak Transaksi Sunyi di Balik Grand Kalampa, Isu Prostitusi Online Bayangi Takalar

Meski sempat ingin berhenti setelah AA kembali bekerja, DA tetap melanjutkan praktik prostitusi online tersebut.

Keduanya kini menghadapi proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

DA disangkakan dengan Pasal 296 KUHP, sementara AA berpotensi dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual maupun Pasal 296 KUHP, yang bisa membuat keduanya menghadapi hukuman penjara hingga belasan tahun.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WITA

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Kamis, 10 September 2026 - 19:19 WITA

DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini

Kamis, 10 September 2026 - 15:57 WITA

Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Berita Terbaru