Miris! Istri Open BO Layani Pelanggan di Kamar, Suami Jadi Baby Sitter di Ruang Tamu

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Istri Open BO Layani Pelanggan, Suami Jadi Baby Sitter

Foto ilustrasi – Istri Open BO Layani Pelanggan, Suami Jadi Baby Sitter

Zonafaktualnews.com – Pasangan suami istri berinisial DA (24) dan AA (29) di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditangkap polisi terkait dugaan prostitusi online yang mereka lakukan di rumah sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat dan menelusuri aktivitas pasangan tersebut.

“Kami telah mengamankan sepasang suami istri terkait dugaan prostitusi. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata AKP Mauldi, Rabu (1/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mauldi menjelaskan, DA memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasanya, kemudian melanjutkan komunikasi dengan calon pelanggan melalui WhatsApp.

BACA JUGA :  Terlibat Prostitusi Online, Tiga Mucikari Remaja Ditangkap

Tarif layanan bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per kencan. Selama praktik berlangsung, AA menunggu di ruang tamu sambil mengasuh anak mereka yang masih bayi.

Dalam pemeriksaan, AA mengaku bahwa dirinya yang pertama kali mengunduh aplikasi MiChat di ponsel istrinya.

“Awalnya nyoba untuk nipu orang, bukan untuk open BO. Terus kata biniku basinglah (terserah lah),” ujar AA.

Setelah membuat akun MiChat, calon pelanggan mulai menawarkan jasa “open BO”, dan DA tidak menolak. Akhirnya praktik prostitusi online itu pun berjalan.

BACA JUGA :  Prabowo Kawal Langsung Pengembalian Aset Tambang Ilegal ke Negara

AA menambahkan bahwa kegiatan tersebut sudah dilakukan sebanyak 15 kali. Setiap kali DA melayani pelanggan di kamar, AA menunggu di ruang tamu sambil bermain ponsel dan menjaga bayi.

Polisi juga mencatat bahwa motivasi pasangan ini terkait masalah ekonomi.

“TKP-nya di rumah. Berawal masalah ekonomi, lama-lama suami menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online juga,” jelas AKP Mauldi.

AA menuturkan, hasil dari praktik ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, rokok, minuman, dan sebagian untuk judi online.

BACA JUGA :  Jejak Transaksi Sunyi di Balik Grand Kalampa, Isu Prostitusi Online Bayangi Takalar

“Uangnya untuk beli rokok, beli minuman-minuman cangkir itu, terus untuk nyelot (judi online),” katanya.

Meski sempat ingin berhenti setelah AA kembali bekerja, DA tetap melanjutkan praktik prostitusi online tersebut.

Keduanya kini menghadapi proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

DA disangkakan dengan Pasal 296 KUHP, sementara AA berpotensi dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual maupun Pasal 296 KUHP, yang bisa membuat keduanya menghadapi hukuman penjara hingga belasan tahun.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Atas Kerudung, Bawah Warung
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WITA

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA