Martabat Aceh Dihina, DPRA Minta Konten TikTok Widiadagelanpolitikreal Ditindak

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan

Zonafaktualnews.com – Di tengah suasana duka akibat bencana banjir bandang yang melanda Aceh dan sekitarnya, muncul gelombang reaksi tajam atas konten di media sosial yang dinilai menghina martabat Aceh.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan, menyerukan agar tindakan penghinaan tersebut tidak dibiarkan begitu saja dan mendukung langkah hukum yang ditempuh organisasi masyarakat.

Insiden itu bermula dari unggahan di akun TikTok Widiadagelanpolitikreal yang memuat kata-kata tidak senonoh dan dianggap melecehkan Aceh.

Konten yang viral itu memicu kemarahan masyarakat di berbagai daerah, terutama di tengah solidaritas nasional terhadap korban bencana alam.

Ketua umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil, telah resmi melaporkan dugaan penghinaan itu ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta.

Menurut Akhyar, langkah hukum bukan semata mengejar sensasi, melainkan bentuk pembelaan terhadap marwah dan kehormatan Aceh serta untuk menjaga perasaan kolektif masyarakat yang tengah berduka.

BACA JUGA :  Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh

Yahdi Hasan menyatakan dukungan penuh atas langkah hukum tersebut. Ia menyayangkan keberadaan narasi yang justru menyakitkan di saat empati dan solidaritas terhadap korban bencana justru mengalir deras dari dalam dan luar negeri.

“Aceh berduka, Aceh lon sayang,” kata Yahdi menggambarkan suasana batin masyarakat Aceh pada masa sulit ini, Rabu (24/12/2025).

Menurut Yahdi, Aceh adalah komunitas beradab dengan sejarah panjang dan harga diri yang harus dihormati.

Yahdi menegaskan agar ruang publik khususnya media sosial dipakai dengan etika dan empati, bukan untuk merendahkan atau meremehkan martabat suatu daerah, terlebih ketika bangsa tengah menghadapi cobaan bersama.

BACA JUGA :  Pilu Gubernur Aceh Ungkap Empat Kampung Hilang Disapu Banjir Bandang

Langkah hukum yang didukung Yahdi juga menjadi peringatan bagi semua pihak agar kebebasan berekspresi di dunia digital dibarengi dengan rasa hormat dan tanggung jawab.

“Penggunaan media sosial perlu dibatasi oleh etika dan rasa saling menghormati,” ujarnya.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Atas Kerudung, Bawah Warung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WITA

Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12 WITA

Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WITA

Janda “Londo Ireng”

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA