Martabat Aceh Dihina, DPRA Minta Konten TikTok Widiadagelanpolitikreal Ditindak

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:59 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan

Zonafaktualnews.com – Di tengah suasana duka akibat bencana banjir bandang yang melanda Aceh dan sekitarnya, muncul gelombang reaksi tajam atas konten di media sosial yang dinilai menghina martabat Aceh.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan, menyerukan agar tindakan penghinaan tersebut tidak dibiarkan begitu saja dan mendukung langkah hukum yang ditempuh organisasi masyarakat.

Insiden itu bermula dari unggahan di akun TikTok Widiadagelanpolitikreal yang memuat kata-kata tidak senonoh dan dianggap melecehkan Aceh.

Konten yang viral itu memicu kemarahan masyarakat di berbagai daerah, terutama di tengah solidaritas nasional terhadap korban bencana alam.

BACA JUGA :  Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh

Ketua umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil, telah resmi melaporkan dugaan penghinaan itu ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta.

Menurut Akhyar, langkah hukum bukan semata mengejar sensasi, melainkan bentuk pembelaan terhadap marwah dan kehormatan Aceh serta untuk menjaga perasaan kolektif masyarakat yang tengah berduka.

Yahdi Hasan menyatakan dukungan penuh atas langkah hukum tersebut. Ia menyayangkan keberadaan narasi yang justru menyakitkan di saat empati dan solidaritas terhadap korban bencana justru mengalir deras dari dalam dan luar negeri.

BACA JUGA :  Pilu Gubernur Aceh Ungkap Empat Kampung Hilang Disapu Banjir Bandang

“Aceh berduka, Aceh lon sayang,” kata Yahdi menggambarkan suasana batin masyarakat Aceh pada masa sulit ini, Rabu (24/12/2025).

Menurut Yahdi, Aceh adalah komunitas beradab dengan sejarah panjang dan harga diri yang harus dihormati.

Yahdi menegaskan agar ruang publik khususnya media sosial dipakai dengan etika dan empati, bukan untuk merendahkan atau meremehkan martabat suatu daerah, terlebih ketika bangsa tengah menghadapi cobaan bersama.

BACA JUGA :  Pilu Gubernur Aceh Ungkap Empat Kampung Hilang Disapu Banjir Bandang

Langkah hukum yang didukung Yahdi juga menjadi peringatan bagi semua pihak agar kebebasan berekspresi di dunia digital dibarengi dengan rasa hormat dan tanggung jawab.

“Penggunaan media sosial perlu dibatasi oleh etika dan rasa saling menghormati,” ujarnya.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir
Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh
BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WITA

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir

Sabtu, 12 September 2026 - 04:29 WITA

Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18 WITA

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WITA

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Berita Terbaru