Makassar Panen Janda Baru

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janda (Ilustrasi)

Janda (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Kota Makassar panen janda baru sepanjang tahun 2023.

Adapun jumlah janda baru tersebut mencapai 2030 orang.

Angka itu berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panitera Pengadilan Agama, kelas 1A Makassar, Imran mengatakan kasus perceraian tahun 2023 meningkat.

Berdasarkan data tahun 2023, naik drastis bila dibandingkan tahun 2022 lalu.

“Total berdasarkan akta cerai yang terbit sepanjang 2023 ini berjumlah 2030 kasus,” kata Imran yang ditemui wartawan di Pengadilan Agama, kelas 1A Makassar, Selasa (9/1/2024).

Kasus perceraian di Makassar kata Imran didominasi karena adanya perselisihan dan pertengkaran.

Penggugat, rata-rata mayoritas adalah wanita dengan rentang usia mulai 25 sampai 40 tahun.

BACA JUGA :  Berawal dari Kenalan Medsos, Janda di Mojokerto Diperkosa Sesama Wanita

“Jadi yang menggunggat itu mayoritas wanita. Jadi ranahnya dalam perkara cerai gugat (CG). Itu artinya, dilayangkan oleh istri, karena istri merasa keberatan sehingga dia menggugat ke PA,” terangnya.

Kasus terbanyak dalam kasus perceraian dalam rincian Imran terbanyak di bulan Oktober sebanyak 233 kasus perceraian.

Januari 179 kasus, Februari 180, Maret 174, April 109, Mei 118, Juni 147, Juli 216, Agustus 159, September 150, Oktober 233, November 188, dan Desember 177.

Adapun penyebab perceraian itu, kata Imran, cukup bervariatif, mulai dari perselisihan, kekerasan dalam rumah tangga, kawin paksa dan masalah ekonomi, murtad hingga perselingkuhan.

BACA JUGA :  Dijanjikan Kerja Gaji Rp 15 Juta Perbulan, 6 Gadis Ini Malah Dijadikan PSK

Faktor yang mendominasi lanjut Imran karena adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus melanda rumah tangga dengan total mencapai 1.911 kasus.

Kemudian disusul faktor pangan yang artinya meninggalkan salah satu pihak tanpa tanggung jawab lagi itu sebanyak 53 kasus.

Persoalan Ekonomi ada 44 kasus, kejadian terkait KDRT 10 kasus, disusul masalah murtad atau pindah agama 6 kasus, kemudian ditengarai ulah mabuk 5 kasus, dan persoalan poligami 1 kasus.

Untuk faktor lain seperti kasus zina, judi, madat, dihukum pernjara, kawin paksa, cacat badan, nol kasus.

“Mendominasi kasus itu pertengkaran atau perselisihan. Artinya itu ada sebagian besar suami mau enak susah anak artinya mau enak saja, tapi memberikan anak itu susah. Jadi memang fenomena seperti itu, atau perkara cerai gugatnya itu didominasi perempuan,” katanya

BACA JUGA :  Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

“Kalaupun ada faktor lain ada satu pihak meninggalkan pihak lain ada juga sih, ada juga faktor perceraian karena sosial media,

Maksudnya ada kedapatan chat lain menimbulkan kecemburuan perselisihan karena pihak ketiga, faktor ekonomi juga ada penyebab, tapi praktis tidak terlalu,” sambungnya.

Imran menambahkan bahwa faktor perselisihan yang mendominasi sebenarnya ada beberapa rentetan.

Bukan hanya persoalan faktor soal nafkah, atau pun  karena kelalaian, dan bukan juga  karena faktor ekonomi tapi lebih tanggungjawab saja sehingga mereka berselisih paham.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA