Makassar Panen Janda Baru

Jumat, 12 Januari 2024 - 06:58 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Janda (Ilustrasi)

Janda (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Kota Makassar panen janda baru sepanjang tahun 2023.

Adapun jumlah janda baru tersebut mencapai 2030 orang.

Angka itu berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Makassar.

Panitera Pengadilan Agama, kelas 1A Makassar, Imran mengatakan kasus perceraian tahun 2023 meningkat.

Berdasarkan data tahun 2023, naik drastis bila dibandingkan tahun 2022 lalu.

“Total berdasarkan akta cerai yang terbit sepanjang 2023 ini berjumlah 2030 kasus,” kata Imran yang ditemui wartawan di Pengadilan Agama, kelas 1A Makassar, Selasa (9/1/2024).

Kasus perceraian di Makassar kata Imran didominasi karena adanya perselisihan dan pertengkaran.

Penggugat, rata-rata mayoritas adalah wanita dengan rentang usia mulai 25 sampai 40 tahun.

“Jadi yang menggunggat itu mayoritas wanita. Jadi ranahnya dalam perkara cerai gugat (CG). Itu artinya, dilayangkan oleh istri, karena istri merasa keberatan sehingga dia menggugat ke PA,” terangnya.

BACA JUGA :  Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan

Kasus terbanyak dalam kasus perceraian dalam rincian Imran terbanyak di bulan Oktober sebanyak 233 kasus perceraian.

Januari 179 kasus, Februari 180, Maret 174, April 109, Mei 118, Juni 147, Juli 216, Agustus 159, September 150, Oktober 233, November 188, dan Desember 177.

Adapun penyebab perceraian itu, kata Imran, cukup bervariatif, mulai dari perselisihan, kekerasan dalam rumah tangga, kawin paksa dan masalah ekonomi, murtad hingga perselingkuhan.

Faktor yang mendominasi lanjut Imran karena adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus melanda rumah tangga dengan total mencapai 1.911 kasus.

BACA JUGA :  12 Video Syur Bocor, Perselingkuhan Iptu MIP dengan Janda Dibongkar Istri

Kemudian disusul faktor pangan yang artinya meninggalkan salah satu pihak tanpa tanggung jawab lagi itu sebanyak 53 kasus.

Persoalan Ekonomi ada 44 kasus, kejadian terkait KDRT 10 kasus, disusul masalah murtad atau pindah agama 6 kasus, kemudian ditengarai ulah mabuk 5 kasus, dan persoalan poligami 1 kasus.

Untuk faktor lain seperti kasus zina, judi, madat, dihukum pernjara, kawin paksa, cacat badan, nol kasus.

“Mendominasi kasus itu pertengkaran atau perselisihan. Artinya itu ada sebagian besar suami mau enak susah anak artinya mau enak saja, tapi memberikan anak itu susah. Jadi memang fenomena seperti itu, atau perkara cerai gugatnya itu didominasi perempuan,” katanya

BACA JUGA :  Perawan dan Janda Kalah Telak, Istri-Suami Orang Kini Jadi “Mainan Baru”

“Kalaupun ada faktor lain ada satu pihak meninggalkan pihak lain ada juga sih, ada juga faktor perceraian karena sosial media,

Maksudnya ada kedapatan chat lain menimbulkan kecemburuan perselisihan karena pihak ketiga, faktor ekonomi juga ada penyebab, tapi praktis tidak terlalu,” sambungnya.

Imran menambahkan bahwa faktor perselisihan yang mendominasi sebenarnya ada beberapa rentetan.

Bukan hanya persoalan faktor soal nafkah, atau pun  karena kelalaian, dan bukan juga  karena faktor ekonomi tapi lebih tanggungjawab saja sehingga mereka berselisih paham.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh
BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 04:29 WITA

Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18 WITA

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring

Kamis, 10 September 2026 - 19:19 WITA

DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini

Kamis, 10 September 2026 - 15:57 WITA

Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru