Mahasiswa Muhammadiyah Makassar Protes Kenaikan PPN 12 Persen di DPRD Sulsel

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:45 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Muhammadiyah di DPRD Sulsel

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Muhammadiyah di DPRD Sulsel

Zonafaktualnews.com – Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kebijakan ini menuai gelombang protes dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang menilai langkah tersebut akan memberatkan masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.

Aliansi Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024).

Protes dan Tuntutan

Para mahasiswa membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap kebijakan PPN 12 persen, yang menurut mereka dapat memicu lonjakan inflasi hingga 4,11 persen di tahun mendatang.

BACA JUGA :  Geng Mulyono Diuntungkan dari Kekacauan Demo, Prabowo Diminta Ganti Kapolri

Dalam orasinya, mereka menyebut kenaikan ini sebagai kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Aliansi mahasiswa menyampaikan dua tuntutan utama:

Meminta DPRD Sulawesi Selatan untuk menerima aspirasi mereka dan bersama-sama menyetujui penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen.

Mendesak DPRD Sulawesi Selatan untuk mengawal serius kebijakan ini demi melindungi masyarakat Sulawesi Selatan dari dampak ekonomi yang berat.

Landasan Aspirasi

Dalam aksinya, para mahasiswa mendasarkan tuntutan mereka pada beberapa poin penting, yaitu:

BACA JUGA :  Laskar Cinta Jokowi Desak Prabowo Mundur Usai Demo Ricuh di DPR

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak atas keadilan dan kepastian hukum.

Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Sila Kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kajian Center of Economics and Law Studies (Celios) yang menunjukkan dampak negatif kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat.

Dukungan DPRD Diharapkan

Aksi ini diharapkan dapat membuka mata para legislator di DPRD Sulawesi Selatan untuk lebih memperjuangkan aspirasi masyarakat yang akan terdampak oleh kebijakan ini.

BACA JUGA :  PPN 12 Persen Mulai Berlaku Januari 2025, Sembako Tetap Nol Persen

“Kami berdiri di sini untuk menyuarakan hati nurani masyarakat Sulawesi Selatan yang tercekik oleh kebijakan ini. Kami meminta DPRD sebagai perwakilan rakyat untuk bertindak tegas,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya.

Demonstrasi berjalan dengan tertib, dan perwakilan mahasiswa dijadwalkan untuk berdialog langsung dengan anggota DPRD Sulsel. Apakah suara mereka akan didengar atau terabaikan, hanya waktu yang akan menjawab.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
PLN Sulselrabar Sekarat 4 Hari, Ini Daftar Wilayah Padam Listrik di Makassar
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri
Reka Ulang Korupsi Dinkes Parepare Rp6,3 M, Polda Sulsel Bidik Aktor Lain
DPRD KBB “Digeprek” Soal Batas Wewenang, Dewan Diminta Taat Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Rabu, 2 September 2026 - 19:27 WITA

Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Selasa, 1 September 2026 - 08:54 WITA

PLN Sulselrabar Sekarat 4 Hari, Ini Daftar Wilayah Padam Listrik di Makassar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru