LPRI Tantang Kapolda Baru Berantas Mafia Solar Ilegal di Wajo

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah solar ilegal yang sudah disiapkan  melalui jeriken untuk diangkut ke perahu

Sejumlah solar ilegal yang sudah disiapkan melalui jeriken untuk diangkut ke perahu

Zonafaktualnews.com – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menantang Kapolda baru Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso untuk memberantas para mafia solar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan

Pasalnya, Penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar semakin dikuasai oleh pasar gelap dan penindakannya masih setengah-setengah

Seperti yang terjadi di Perairan Siwa, bisnis solar ilegal tersebut disinyalir dibekingi oleh sejumlah “algojo”, hingga membuat mafia semakin menghebat atau menjadi-jadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diperoleh, Sabtu (8/4/2023),
Pengangkutan solar ilegal terjadi di Sungai Kampung Pabele, Kelurahan Bulete di Wilayah Siwa, Sengkang, Kabupaten Wajo.

Sedangkan lokasi penyeberangan terdapat di tiga lokasi yakni Sungai Siwa, Kelurahan Siwa, Sungai Kampung Pabelle, Kelurahan Bulete dan Sungai Leworeng, Kelurahan Tobarakka, masing-masing di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Solar ilegal tersebut diangkut menggunakan perahu jolor, perahu itu diduga milik inisial F yang akan didistribusikan di lintas provinsi.

BACA JUGA :  Heboh, 'Dewan Perampok Rakyat, Puan Maharani Tikus'

Sementara pemilik BBM adalah warga Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Inisial A (45).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Mafia A pernah ditangkap oleh pihak Polairud Polda Sulsel, namun diduga tidak diproses hukum

Mafia tengik yang dibekingi algojo tersebut kerap melakukan penyelundupan solar bersubsidi 10 ton setiap hari

Aktivitas A tersebut sudah berlangsung dalam kurung waktu yang lama, berjalan setiap waktu, di tiga lokasi yang berbeda.

Aktivitas kapal pengangkut solar ilegal yang diisi melalui jeriken di Kabupaten Wajo
Aktivitas kapal pengangkut solar ilegal yang diisi melalui jeriken di Kabupaten Wajo

Dalam proses waktu lama tersebut, tentu ada kompensasi fee yang diterima dari pihak mafia penyelundup.

Diduga bisnis solar ilegal ditengarai adanya mafia oknum lain yang menjadi donatur di balik aktivitas penyelundupan itu

Bebasnya para penyelundup dalam melakukan aktivitasnya itu membuat masyarakat heran atas pelanggaran yang dibiarkan begitu saja

Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Ja’far Siddiq Daeng Ngemba, menyayangkan atas maraknya penyelundupan solar ilegal di Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo

BACA JUGA :  Meta Induk Facebook "Offside" Didenda Uni Eropa Rp 19,3 T

“Atas tindakan tersebut mengakibatkan beberapa SPBU di Wajo mengalami kelangkaan BBM subsidi jenis Solar, kerap terjadi antrian panjang untuk memenuhi kebutuhan kepentingan mendasar rakyat kecil,” kata Daeng Ngemba

Daeng Ngemba menduga ada 24 Kabupaten Kota terjadi penimbunan, pengoplosan dan pengiriman lintas wilayah Sulawesi Selatan.

Sehingga tindakan para tengkulak BBM Subsidi Solar seakan akan dibackup, karena semua tidak ada pergerakan mengawasi, khususnya dari PT Pertamina Sulselbar.

Mengacu pada “Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Niaga “ serta undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang BBM bersubsidi pada Pasal 55.

Setiap orang menyalagunakan pengangkutan BBM Bersubsidi dituntut pidana dan penjara 6 tahun. Kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan, minyak bumi dan gas.

Tindakan yang merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BACA JUGA :  Dokumen Intelijen Rahasia AS Bocor, Korsel Sebut Tidak Benar

Kepada Mabes Polri Daeng Ngemba berharap agar menangani persoalan BBM solar subsidi itu, dia menduga ada indikasi Polda Sulsel tak mampu melakukan penindakan tersebut

“Sejumlah lokasi di wilayah itu dianggap tempat pengumpulan, pengoplosan dan pengiriman para pelaku penyelundupan begitu bebas beroperasi.” ungkapnya

Daeng Emba menambahkan, Polres Wajo, sebaiknya bertindak menangkap pelaku penyelundupan solar ilegal tersebut.

“Kami berharap ada respon pihak Kepolisian Sektor Urban Pitumpanua Resor Wajo, Polres Wajo, Kapolda Sulsel, untuk segera turun tangan sekaligus pihak Pertamina Sulselbar memperketat Pengawasan suplai BBM bersubsidi jenis Solar di Kabupaten Wajo dan sekitarnya, boleh jadi mereka sindikat yang bekerja lebih profesional” tegasnya

Daeng Emba menegaskan bahwa tidak boleh memberikan toleransi penangguhan terhadap pelaku penyelundup mafia solar itu

“Masyarakat bisa saja berindikasi ada oknum yang terlibat. atau mungkin ada pungli di balik operasi tersebut” pungkasnya

Editor : Tika

Berita Terkait

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan
Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM
PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Berita Terbaru