LPRI Minta Akun Medsos Owner Kosmetik Ilegal Harus Diblokir

Selasa, 18 April 2023 - 09:00 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

LPRI Minta Akun Medsos Owner Kosmetik Ilegal Harus Diblokir

Foto Kolase : Produk CLB Glow Abal-abal (Kiri) dan AA NN Glow Ilegal (Kanan)

Zonafaktualnews.com – Bisnis kosmetik dan skincare ilegal belakangan ini marak di media sosial tanpa pengawasan BPOM dan APH

Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI), Muh Ridwan Makkulau meminta BPOM dan Polda Sulsel untuk segera bertindak

“Kami meminta BPOM dan Polda Sulsel melalui kerjasama Kominfo untuk segera menutup akun-akun media sosial bagi para owner yang ada di Makassar agar tidak ada lagi aktivitas ilegal” kata Ridwan dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023)

BACA JUGA :  Kepsek Zusanti Melawan Bakal Laporkan Sejumlah 'Guru' Pungli

Adapun data-data akun owner kosmetik ilegal di Makassar kata Ridwan mengaku sudah mengantonginya.

“Mulai akun FB, Tiktok dan Instagram mereka ada semuanya. Kami harap agar BPOM dan Polda Sulsel dapat bekerjasama dan meminta Kominfo untuk memblokir akun-akun tersebut” ungkapnya

Selaku lembaga pengawas, menurut dia BPOM harus segera melakukan pencegahan peredarannya. Salah satunya melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial.

“BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak,” katanya.

BACA JUGA :  Polisi Porak-porandakan dan Bakar Arena Sabung Ayam

“Pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” imbuhnya.

BPOM dan instansi terkait juga, lanjut dia, harus memberi edukasi kepada penjual dan pengguna, sebab sangat membahayakan kesehatan, terutama bagi kaum perempuan

“Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya,” ujarnya

BACA JUGA :  Dikasih Miras, Setelah Mabuk, Gadis ABG Digilir "Buto" ABK

Ridwan menegaskan, berdasarkan data-data akun sosial media para owner di Facebook Tiktok dan Instagram bakal akan dilaporkan untuk kemudian ditutup

“Tidak boleh lagi ada akun llegal menjual di medsos” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas
Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas
Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa