LIMIT INDONESIA Desak Penegak Hukum Sikat Mafia Laut di Perairan Selayar

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden LIMIT INDONESIA, Mamat Sanrego

Presiden LIMIT INDONESIA, Mamat Sanrego

Zonafaktualnews.com – Presiden LIMIT INDONESIA, Mamat Sanrego, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya kembali praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan pukat harimau di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Mamat menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kapal-kapal besar yang diduga beroperasi tanpa izin dan menggunakan alat tangkap yang dilarang undang-undang.

Menurutnya, praktik ini sangat merugikan nelayan lokal dan turut memperparah kerusakan ekosistem laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karenanya sangat diperlukan ketegasan dari pemilik otoritas di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, untuk mengusut tuntas kejahatan yang dilakukan oleh para pemilik kapal besar dalam melakukan aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau,” ujar Mamat Sanrego dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/5/2025).

Mamat menegaskan bahwa aparat harus bertindak cepat demi melindungi nelayan tradisional dari kerugian yang semakin besar akibat praktik illegal fishing yang semakin terbuka dilakukan.

BACA JUGA :  Inisial T Trending: Tomy Winata Dituding sebagai Aktor Utama Judi Online, Benarkah?

“Para pihak yang memiliki otoritas dalam penegakan hukum di bidang perikanan agar segera mengambil langkah-langkah hukum guna tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar pada para nelayan tradisional di wilayah Kabupaten Selayar dan sekitarnya,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Mamat juga menekankan bahwa otoritas penegakan hukum telah jelas disebutkan dalam undang-undang, dan harus segera menjalankan kewenangannya secara maksimal.

“Sebagaimana atas perintah UU, yang memiliki otoritas penegakan hukum di bidang perikanan adalah selain dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan, juga Penyidik Perwira TNI AL, dan/atau Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia agar sesegera mungkin mengambil tindakan tegas,” tegas Mamat.

Diketahui, aktivitas penggunaan pukat harimau secara ilegal bukanlah hal baru di wilayah Selayar. Dugaan pelanggaran ini terus terjadi dan memicu keresahan para nelayan kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil laut.

BACA JUGA :  Tanah Sengketa Dijadikan Masjid, Pemilik Desak Penegakan Hukum di Maros

Mamat mengecam keras praktik kapal-kapal besar yang masuk tanpa izin ke perairan Selayar dan mengeksploitasi sumber daya laut secara ugal-ugalan. Ia menekankan bahwa laut Indonesia adalah aset strategis bangsa yang harus dijaga bersama.

“Indonesia sebagai negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut, memiliki potensi perikanan yang sangat besar dan beragam. Potensi ini merupakan kekuatan ekonomi untuk masa depan bangsa dan menjadi tulang punggung pembangunan nasional, khususnya bagi para nelayan di seluruh wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia,” kata Mamat dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (14/5/2025).

Mamat juga menilai penggunaan pukat harimau sangat merusak karena bekerja secara tidak selektif, sehingga mengancam kelestarian biota laut dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Hal ini tentunya sangat merugikan para nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya dalam pencarian ikan di Kabupaten Selayar atau daerah laut sekitarnya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Geger, Aliran di Maros Ubah Rukun Islam Jadi 11, Janjikan Surga dengan Beli Pusaka

Lebih jauh, ia menilai praktik tersebut telah memenuhi unsur illegal fishing yang tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga mengancam stabilitas sektor kelautan dan perikanan nasional.

“Dengan adanya kejadian penangkapan ikan menggunakan pukat harimau, atau penangkapan ikan berlebihan, pencurian ikan, dan tindakan illegal fishing lainnya, kerugian yang ditimbulkan bukan hanya bersifat ekonomi, tapi juga merusak keberlanjutan sumber daya laut,” ungkapnya.

LIMIT INDONESIA menegaskan kembali desakan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar bergerak cepat, tidak membiarkan para pelaku mafia laut terus beraksi tanpa sanksi.

“Permasalahan ini harus diselesaikan dengan sungguh-sungguh. Penegakan hukum di bidang perikanan menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka menunjang pembangunan perikanan secara terkendali dan berkelanjutan,” tutup Mamat.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru