Kuasa Hukum Kumbanews Klaim Laporan “Wartawan Kullu-Kullu” Tak Berbasis Hukum

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Kumbanews, Adiarsa S.H (Ist)

Kuasa hukum Kumbanews, Adiarsa S.H (Ist)

Zonafaktualnews.com – Laporan yang diajukan oleh Rahmayadi, pimpinan umum Timestimur.com, terhadap Yusuf, pemimpin redaksi Kumbanews.com, mendapat tanggapan keras dari pihak Kumbanews.

Melalui kuasa hukumnya, Adiarsa S.H., Kumbanews menyatakan bahwa laporan yang menuduh Yusuf menghina Rahmayadi dengan sebutan “wartawan kullu-kullu” tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Laporan yang terdaftar di Polrestabes Makassar pada Jumat (23/8/2024) dengan nomor LI/982/VIII/2024/Reskrim itu didasarkan pada percakapan di grup WhatsApp Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmayadi, yang akrab disapa Randi, merasa dihina setelah dirinya disebut sebagai “wartawan kullu-kullu” dalam percakapan tersebut.

Namun, Adiarsa menilai bahwa laporan ini tidak berdasar dan hanya merupakan kesalahpahaman yang seharusnya diselesaikan melalui komunikasi antar pribadi.

BACA JUGA :  Suami Siri di Luwu Bacok Istri dengan Parang

“Kasus ini sangat lemah dari segi hukum. Tidak ada penyebutan nama secara langsung, sehingga sulit untuk membuktikan adanya pencemaran nama baik atau penghinaan,” tegas Adiarsa dalam keterangannya yang diterima pada Minggu (25/8/2024)

Adiarsa juga menekankan bahwa proses hukum untuk menjadikan percakapan WhatsApp sebagai alat bukti akan memakan waktu yang lama.

“Untuk menjadikan percakapan di WhatsApp sebagai alat bukti, diperlukan proses yang panjang, termasuk uji forensik digital yang bisa memakan waktu berbulan-bulan. Ini bukanlah kasus yang signifikan, namun jika dipaksakan, hanya akan membuang waktu dan sumber daya,” ujarnya.

Sementara itu, Yusuf, pimpinan redaksi Kumbanews, menyatakan keheranannya atas laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam percakapan di grup WhatsApp, dirinya tidak menyebut nama siapa pun.

BACA JUGA :  Bos Olshop Thrift Pukuli dan Tendang Pembeli

“Saya hanya menyampaikan pendapat mengenai situasi yang terjadi, tanpa ada niat untuk menyudutkan siapa pun. Jika ada yang merasa tersinggung, saya menghargai hak mereka untuk mengambil langkah hukum, tetapi laporan ini sangat tidak mendasar,” jelas Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan beberapa rekan seprofesi yang dianggapnya tidak etis. “Seharusnya kita sebagai wartawan saling mendukung, bukan menjatuhkan. Namun, dalam kasus ini, terlihat jelas ada upaya untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi,” tambahnya.

Selain itu, Adiarsa juga mengkritik tindakan Kanit Reskrim Polsek Mamajang yang dianggapnya mencoba memanfaatkan media untuk menutupi perilaku yang diduga tidak profesional terhadap Kumbanews.

BACA JUGA :  Miras Oplosan Tewaskan 3 Pelajar, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

“Pertemuan yang dilakukan dengan dalih silaturahmi atau coffee break ini sebenarnya hanya upaya untuk menutupi ketidakberpihakannya terhadap media tertentu. Hal ini patut disayangkan dan tidak mencerminkan sikap profesional seorang penegak hukum,” pungkas Adiarsa.

Meski demikian, Kumbanews menyatakan siap menghadapi laporan ini dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kami siap menghadapi laporan ini, meskipun kami yakin kasus ini tidak akan berlanjut jauh karena tidak ada dasar hukum yang kuat. Kami akan tetap berpegang pada prinsip dan integritas kami sebagai media yang independen,” tutup Adiarsa.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru