Koalisi Sipil Aceh–Sumatera Minta Pemerintah Segera Tetapkan Bencana Nasional

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:41 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Koalisi Sipil Aceh–Sumatera Minta Pemerintah Segera Tetapkan Bencana Nasional

Koalisi sipil Aceh menggelar aksi damai di depan DPRA Banda Aceh, menuntut pemerintah menetapkan banjir dan longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional.

Zonafaktualnews.com – Koalisi sipil Aceh bersama mahasiswa menggelar aksi damai di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (16/12/2025).

Massa menuntut pemerintah pusat segera menetapkan banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional, mengingat dampak kemanusiaan lintas provinsi yang telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.

Aksi tersebut melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk Sumatera Environmental Initiative, Greenpeace Indonesia, KontraS Aceh, Solidaritas Perempuan (SP) Aceh, Flower Aceh, Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK), Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH), Aceh Wetland Forum (AWF), serta perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Aceh.

Koalisi sipil Aceh menilai bencana yang berulang tidak terlepas dari persoalan lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya alam.

Pembukaan hutan, ekspansi industri ekstraktif, serta lemahnya penegakan hukum lingkungan disebut memperbesar risiko banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatera.

“Bencana ini merupakan sinyal krisis ekologis. Kerusakan lingkungan memperbesar dampak yang harus ditanggung masyarakat,” ujar Crisna Akbar dari Greenpeace Indonesia.

Menurut Aditya dari Sumatra Environmental Initiative, penanganan bencana yang lambat berpotensi mengancam hak dasar warga negara.

Ia menekankan bahwa penetapan status Bencana Nasional sangat penting agar pemerintah pusat dapat melakukan mobilisasi sumber daya secara cepat dan terkoordinasi.

“Negara harus hadir secara utuh untuk menyelamatkan warga dan memastikan pemenuhan hak korban,” katanya.

Koalisi sipil Aceh juga menyoroti dampak bencana yang paling berat dirasakan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

Fitriani dari Solidaritas Perempuan Aceh menyebut, perempuan menghadapi beban berlapis di tengah pengungsian, mulai dari kehilangan tempat tinggal dan penghidupan hingga terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan dan air bersih.

Selain itu, masih banyak wilayah terdampak yang belum sepenuhnya terjangkau bantuan akibat rusaknya infrastruktur seperti jembatan, jalan, dan fasilitas kesehatan.

Kondisi ini menyebabkan sejumlah daerah terisolasi dan menghambat distribusi logistik bagi para pengungsi.

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi menuntut pemerintah pusat segera menetapkan Bencana Nasional, meningkatkan mobilisasi anggaran dan sumber daya untuk penanganan darurat dan pemulihan, mempercepat audit ekologi dan tata ruang di wilayah rawan bencana, serta menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkeadilan dan transparan.

Massa juga menekankan pentingnya pemenuhan hak asasi manusia seluruh korban bencana.

Koalisi sipil Aceh menegaskan, penetapan Bencana Nasional krusial untuk mempercepat penanganan, mengurangi risiko korban lanjutan, serta mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:47 WITA

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 01:02 WITA

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WITA

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Berita Terbaru