Koalisi Antikorupsi Desak KPK Supervisi Tiga Kasus Korupsi Besar di Sulsel

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:22 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar

Zonafaktualnews.com – Koalisi Aktivis Antikorupsi Sulsel mendesak KPK untuk segera melakukan supervisi terhadap penyelidikan tiga kasus korupsi besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Desakan ini muncul karena sudah hampir setahun penyelidikan terhadap kasus-kasus tersebut berjalan, namun hingga kini tidak ada kejelasan mengenai perkembangan perkaranya.

Tiga kasus yang diminta untuk disupervisi adalah dugaan korupsi terkait proyek pemeliharaan sarana dan prasarana Bandara Sultan Hasanuddin.

Dalam kasus ini, tim jaksa dari Bagian Pidana Khusus Kejati Sulsel telah memeriksa puluhan pejabat PT Angkasa Pura I dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin.

Kasus kedua adalah dugaan korupsi dana tantiem dan bagi hasil Bank Sulselbar, di mana tim jaksa telah memeriksa sekitar 71 orang saksi.

BACA JUGA :  NA Bebas Disambut Bak Pahlawan, Netizen: Napi Korupsi Diagungkan

Kasus ketiga adalah dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD untuk belasan kabupaten dan kota di Sulsel.

Perkara ini terungkap setelah adanya dugaan penyimpangan anggaran pimpinan dewan di DPRD Kabupaten Bantaeng.

“KPK harus segera mensupervisi perkara-perkara tersebut. Kami juga meminta Komisi III DPR RI untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kajati Sulsel untuk mempertanyakan penanganan perkara-perkara ini,” ujar Wakil Ketua Umum DPN-GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, pada Sabtu (11/1/2025).

Ramzah menambahkan bahwa Kejati Sulsel dalam penanganan perkara seharusnya bersikap proporsional dan progresif. Salah satunya adalah dengan mengupdate perkembangan penanganan kasus kepada publik.

BACA JUGA :  Jangan Ada yang Luput, KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau

“Azas transparansi informasi publik dalam penanganan perkara akan berimplikasi pada tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Kami meminta agar tiga perkara yang sedang ditangani itu diinformasikan kepada publik. Apakah penyelidikan kasusnya dilanjutkan atau dihentikan. Ini menyangkut kepastian hukum, publik harus tahu,” tegas Ramzah.

Terpisah, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar, menyatakan hal yang senada.

“Sudah puluhan saksi yang diperiksa oleh Kejati Sulsel dalam penyelidikan tiga perkara tersebut. Namun, hingga kini, perkembangan perkaranya tidak jelas. Kami berharap Komisi III segera mengadakan RDP, dan kepada KPK, kami meminta agar segera melakukan supervisi terhadap perkara-perkara tersebut,” ujar Muhammad Ansar dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu (15/1/2025).

Muhammad Ansar juga meminta agar penyelidikan kasus dugaan penyimpangan proyek Smart Controlling dan Smart Board di Dinas Pendidikan Sulsel segera diusut tuntas.

BACA JUGA :  Mahfud MD Desak KPK Selidiki Flexing Kaesang Pangarep dengan Private Jet

“Sudah banyak saksi yang diperiksa, namun untuk kasus ini juga tidak ada perkembangan. Ada apa?” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Berita Terbaru