Kinerja Penyidik Polda Sulsel Unit 1 Subdit 3 Tipidum Tak Becus

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti-bukti yang disodorkan oleh H. Suradi juga tidak dijadikan dasar pembuktian oleh penyidik

Bukti-bukti yang disodorkan oleh H. Suradi juga tidak dijadikan dasar pembuktian oleh penyidik

Zonafaktualnews.com – H. Suradi merasa sangat kecewa dengan kinerja penyidik Polda Sulsel Unit 1 Subdit 3 Tipidum.

Pasalnya, laporannya mengenai kasus penipuan dan penggelapan mandek selama 9 bulan.

Kasus penipuan dan penggelapan ini pun akhirnya dilimpahkan ke Polres Gowa dengan alasan locus delicti (tempat atau lokasi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut H. Suradi, berbagai upaya koordinasi yang dilakukannya untuk mendapatkan haknya kembali tidak membuahkan hasil.

Ia bahkan telah mengirim surat terbuka kepada Kapolri, namun hingga kini belum ada respon.

BACA JUGA :  Terungkap! Pengakuan “Pencabut Nyawa” Wanita dalam Koper di Pangkep

Dalam wawancaranya dengan media, H. Suradi mengungkapkan kejanggalan dalam penanganan kasusnya.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) baru diberikan setelah 4 bulan.

Bukti-bukti yang disodorkan oleh H. Suradi juga tidak dijadikan dasar pembuktian oleh penyidik.

H. Suradi juga menyayangkan pelimpahan kasusnya ke Polres Gowa yang dianggap tidak tepat, karena locus delicti tindak pidana penipuan dan penggelapan sebenarnya terjadi di Makassar.

BACA JUGA :  SP3 Kasus Istri Polisi Tipu Istri Polisi Kembali Berperkara di Polres Gowa

“Berdasarkan bukti pembayaran yang ada pada kwitansi, bukan di Kabupaten Gowa,” kata H. Suradi, Rabu (5/6/2024).

H. Suradi meminta Propam Polda Sulsel turun tangan untuk menindak tegas oknum penyidik Unit 1 Subdit 3 Tipidum yang diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasusnya yang mandek selama 9 bulan.

“Ini sangat jelas merupakan pelanggaran kode etik penyidik. Laporan saya mandek 9 bulan dan akhirnya dilimpahkan ke Polres Gowa,

SP2HP juga baru diberikan setelah 4 bulan kasus laporan saya tarik-ulur di Polda Sulsel,” tegas H. Suradi.

Ia berencana melaporkan secara resmi ke Propam Polda Sulsel terkait penanganan kasusnya yang terlalu lama dan dilimpahkan ke Polres Gowa dengan alasan locus delicti

Padahal jarak dari Gowa ke lokasi adalah 22 kilometer, sementara jarak dari Polda Sulsel ke lokasi hanya 17 kilometer.

BACA JUGA :  Oknum Brimob Hancurkan Pagar dan Lepaskan Tembakan di Bajeng Tak Ditangkap

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:37 WITA

Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:25 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung

Berita Terbaru