Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dalam Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dalam Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dalam Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Zonafaktualnews.com – Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat (20/10/2023).

Dia mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA :  Pecundang, ATR/BPN Maros Mangkir! Polres Hadir Tanpa Surat Tugas Resmi dalam Sidang Kasus BS

“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan,” katanya melalui keterangan tertulis.

Padahal sebelumnya, kepatuhan para saksi dari KPK yang dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan.

Sementara kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dijadwalkan Jumat (20/10/2023), mangkir.

Mangkirnya Firli Bahuri dengan alasan waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragendakan sebelumnya.

BACA JUGA :  Tengah Disoroti, Harta Ketua KPK Naik Jadi Rp 22,8 Miliar

maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.

Meski begitu, Nurul Ghufron mengatakan, pimpinan KPK telah mengkonfirmasi ketidakhadiran Firli Bahuri dengan berkirim surat.

Kemudian, kata dia, KPK juga meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023,” pungkasnya

BACA JUGA :  Pimpinan KPK Dilaporkan Kasus Pemerasan Mentan SYL

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru