Warga Palopo Ditipu Puluhan Juta, Polisi Didesak Tangkap Ketut Edi Purnama

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketut Edi Purnama yang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Ketut Edi Purnama yang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Zonafaktualnews.com – Seorang warga Kota Palopo bernama Ono mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Terduga pelaku diketahui bernama Ketut Edi Purnama, warga Kecamatan Balinggi, Desa Catur Karya, Kabupaten Parigi Moutong.

Kasus ini bermula dari kerja sama kemitraan usaha antara Ono dan Ketut Edi dalam pemasaran pupuk cair.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ono menjelaskan, dirinya menitipkan sebanyak 50 dus pupuk cair kepada Ketut Edi untuk dipasarkan dan dijual.

Dalam kesepakatan tersebut, Ketut Edi berhak memperoleh selisih harga sebagai keuntungan dari hasil penjualan.

Barang tersebut dikirim sesuai alamat yang diminta oleh Ketut Edi, yakni di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, tepatnya di depan Puskesmas Sausu, pada 15 Oktober tahun lalu.

BACA JUGA :  Status DPO Berakhir, Aipda Marthyn dan Istri Ditangkap dalam Kasus Polisi Tipu Polisi

Sayangnya, kerja sama yang diharapkan berjalan lancar justru berujung dugaan penipuan dan penggelapan.

“Saya menitipkan barang sebanyak 50 dus kepada Ketut sebagai mitra kerja untuk dipasarkan. Namun hingga saat ini belum ada hasil yang sesuai harapan,” ujar Ono dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Ono menambahkan, pada Januari 2026 dirinya meminta agar seluruh barang yang dititipkan dikembalikan karena menurut keterangan Ketut, pupuk tersebut tidak terjual di lapangan. Akan tetapi, setelah melakukan pengecekan langsung, Ono menemukan fakta berbeda.

“Saya meminta barang saya dikembalikan karena menurut Ketut barang tidak terjual. Namun setelah saya cek langsung di lapangan, ternyata 36 dus sudah habis terjual. Hasil penjualannya tidak pernah diserahkan kepada saya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Citra Insani Bongkar Modus Penipuan Andi Fatmasari, Gaya Mewah, Alphard Sewaan

Dari total 50 dus yang dititipkan, sebanyak 36 dus diketahui telah terjual, sementara 14 dus telah diambil kembali oleh Ono.

Akibat kejadian tersebut, Ono mengaku mengalami kerugian sekitar Rp72 juta.

“Saya mengalami kerugian sebesar Rp72 juta,” tegasnya.

Ketut Edi disebut-sebut dikenal sebagai petugas lapangan yang memasarkan berbagai produk pertanian di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

“Saya mengenal Ketut sebagai petugas lapangan yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah,” tambah Ono.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Parigi Moutong,” katanya.

Selain itu, berdasarkan penelusuran tim media, terduga pelaku juga diduga pernah melakukan penipuan dan penggelapan barang milik salah satu toko pertanian di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Program Umroh Subsidi Jadi Bumerang, Putri Dakka Dilaporkan ke Polisi

Modusnya, dengan menitipkan KTP kepada pemilik toko lalu mengambil barang untuk dijual.

Pemilik toko yang enggan disebutkan namanya mengaku mengalami kejadian serupa.

“Ketut menitipkan KTP kepada saya dengan alasan ingin membantu menjualkan barang. Namun hingga saat ini nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

Ono berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan mengamankan terduga pelaku agar tidak ada lagi korban lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum memperoleh konfirmasi resmi dari Polres Parigi Moutong terkait perkembangan laporan tersebut dan masih berupaya meminta klarifikasi dari Ketut Edi Purnama.

 

 

(Mahendra/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru