Zonafaktualnews.com – Google kini menghadapi gugatan hukum dari pemerintah Meksiko setelah perubahan nama “Teluk Meksiko” menjadi “Teluk Amerika” di platform Google Maps, yang hanya berlaku untuk tampilan pengguna di Amerika Serikat.
Keputusan perusahaan teknologi global ini langsung memicu kecaman dari pemerintah Meksiko, yang menilai bahwa perubahan tersebut menyalahi prinsip kedaulatan wilayah dan tidak menghormati batas geografis yang diakui secara internasional.
Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, mengungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Mexico City pada Sabtu (10/5/2025), bahwa pemerintah Meksiko telah memperingatkan Google sebelumnya mengenai perubahan nama ini, namun peringatan tersebut diabaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, Meksiko mengambil langkah tegas dengan menggugat Google di pengadilan.
“Google sudah kami gugat secara hukum. Putusan awal telah keluar, dan kini kami menunggu keputusan final. Kami ingin memastikan bahwa ini adalah langkah yang tepat demi menghormati integritas wilayah kami,” ujar Sheinbaum.
Menurut Sheinbaum, Meksiko tidak mempermasalahkan jika nama “Teluk Amerika” digunakan untuk wilayah perairan yang berbatasan dengan Amerika Serikat.
Namun, ia menegaskan bahwa Google tidak berhak mengganti nama kawasan yang memiliki pengaruh geopolitik penting bagi Meksiko dan negara-negara lain di sekitar Teluk Meksiko, termasuk Kuba.
“Google tidak memiliki otoritas untuk menetapkan nama baru untuk wilayah internasional. Ini adalah soal integritas wilayah yang sudah lama diakui oleh komunitas internasional,” tegas Sheinbaum.
Meksiko menuntut agar Google segera mengembalikan nama asli “Teluk Meksiko” pada wilayah yang berbatasan langsung dengan Meksiko dan Kuba.
Isu ini telah menjadi perhatian internasional, karena melibatkan pertentangan antara kebijakan internasional dan keputusan sepihak oleh perusahaan teknologi besar.
Perubahan nama ini berawal dari perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 20 Januari 2025, yang menginstruksikan perubahan nama Teluk Meksiko menjadi “Teluk Amerika”.
Google, mengikuti instruksi tersebut, mulai menerapkan perubahan nama itu pada tampilan peta Google Maps pada 11 Februari 2025.
Keputusan ini langsung memicu perlawanan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Meksiko, yang menganggapnya sebagai tindakan yang melanggar hak atas nama wilayah yang bersejarah.
Pemerintah Meksiko berharap bahwa gugatan ini akan memberikan pengajaran bagi perusahaan-perusahaan teknologi besar agar lebih berhati-hati dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan masalah geopolitik dan kedaulatan negara.
Saat ini, dunia masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil gugatan ini yang berpotensi membawa dampak besar dalam hubungan antara perusahaan teknologi dan negara-negara di dunia.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok