Gantikan SYL, Fatmawati Mundur Sebagai Wawali Makassar

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gantikan SYL, Fatmawati Mundur Sebagai Wawali Makassar

i

Gantikan SYL, Fatmawati Mundur Sebagai Wawali Makassar

Zonafaktualnews.com – Fatmawati Rusdi mundur dari jabatan Wakil Wali Kota Makassar.

Keputusan tersebut sebagai langkah pengganti Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski berat mundur sebagai wakil wali kota Makassar, namun keputusan yang diambil Fatmawati Rusdi sudah bulat.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu kata dia merupakan syarat yang harus dipenuhi agar ia diterima sebagai bacaleg Nasdem yang maju di DPR RI Dapil Sulsel I.

“Harus diketahui, 44 kepala daerah juga mengundurkan diri sebagai prasyarat untuk maju pileg, tapi ini lebih ke momentum tahapan demokrasi yang memang sudah terjadwal dan syaratnya harus mengundurkan diri, bukan cuti,” kata Fatmawati di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Kamis (5/10/2023).

BACA JUGA :  Megawati Sebut Jokowi Tanpa PDIP Tak Bisa Jadi Presiden

Keputusan ini pun diakui sangat mendadak, ia mendapat perintah dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh pada 2 Oktober lalu.

Sementara tahapan pencermatan rancangan daftar caleg tetap (DCT) berakhir pada 3 Oktober 2023.

Untuk itu, ia segera minta restu sekalugus pamit kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto agar bisa mengejar syarat pencalonan bacaleg.

BACA JUGA :  Diduetkan Fatmawati di Pilgub Sulsel, Begini Respons Andi Sudirman

“Tanggal 2 oktober (dapat perintah partai) saya langsung cari bapak (Danny Pomanto), bapak ternyata di Jakarta juga, jadi saya pending pulang  dari Jakarta padahal tiket saya sudah ada, saya langsung ketemu usai acara yang dihadiri bapak,” ungkapnya.

Kata Fatmawati Rusdi, jika berbicara soal pengabdian kapan pun itu pasti ia siap.

Apalagi, ini juga menjadi keharusannya sebagai petugas partai untuk taat atas apa yang telah diperintahkan.

“Sebenarnya sih berat, tapi di lain sisi saya ini petugas partai, pengurus DPP,” sebutnya.

BACA JUGA :  3 Parpol Koalisi Perubahan Siap Bergabung dengan PDIP

“Kalau saya pribadi apapun itu kalau toh di dunia pengabdian kepada masyarakat saya selalu berangkat dengan nawaitu saya memang untuk pengabdian, jadi dimanapun itu,” sambungnya.

Terakhir, Fatmawati Rusdi menegaskan, kepergiannya hanya sementara, ia pasti akan kembali menyapa warga Makassar.

Apalagi daerah pemilihan (dapil) Sulsel 1 meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Bantaeng, Jeneponto, dan Selayar.

“Saya kan dapilnya di sini,  saya pergi untuk sementara, pasti saya kembali ke masyarakat Kota Makassar insyaallah, mohon doa restunya,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Megawati Kirim Minyak Urut ke Prabowo, Apa Pesan yang Tersirat?
Rocky Gerung Sebut Kasus Hasto Adalah Cara Jokowi Balas Dendam ke Megawati
Hasto Tersangka KPK, Rocky Gerung Sebut Ambisi Jokowi Ingin Ambil Alih PDIP
Beda Pilihan Politik, KIS Warga Jeneponto Diubah Jadi Status Meninggal
Mantan Pacar Kaesang Bahas Gratifikasi dengan Sekjen PDIP
Dituding Biang Kerok Kekalahan SEHATI, Mario David Laporkan Fitnah ke Polisi
PDIP Ucapkan Terima Kasih, Pramono-Rano Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta
H. Aras Pukau Peserta dengan Sikap Santun di Apel Siaga Bawaslu Barru

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:31 WITA

Megawati Kirim Minyak Urut ke Prabowo, Apa Pesan yang Tersirat?

Kamis, 26 Desember 2024 - 14:20 WITA

Rocky Gerung Sebut Kasus Hasto Adalah Cara Jokowi Balas Dendam ke Megawati

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:11 WITA

Hasto Tersangka KPK, Rocky Gerung Sebut Ambisi Jokowi Ingin Ambil Alih PDIP

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:44 WITA

Beda Pilihan Politik, KIS Warga Jeneponto Diubah Jadi Status Meninggal

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:22 WITA

Mantan Pacar Kaesang Bahas Gratifikasi dengan Sekjen PDIP

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA