Zonafaktualnews.com – Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Fachrul Razi, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih harus tetap selaras dengan prinsip pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Desa Bersatu, sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap kemajuan desa, mendukung penuh program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Organisasi Desa Nasional yang berlangsung pada 7 Maret 2025 di Hotel Mangkuluhur, Jakarta, Fachrul Razi bersama delapan organisasi desa nasional membahas langkah konkret pembentukan Koperasi Merah Putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan organisasi desa sepakat bahwa koperasi harus berbasis demokrasi ekonomi dan gotong royong, serta tidak boleh membebani kepala desa dan perangkat desa dalam aspek hukum dan administratif.
“Koperasi Merah Putih harus dibangun dari bawah, berbasis kebutuhan masyarakat desa, serta tetap menghormati prinsip subsidiaritas dan rekognisi dalam pembangunan desa,” ujar Fachrul Razi, mantan senator asal Aceh.
Fachrul Razi juga menyoroti pentingnya pengelolaan koperasi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama Undang-Undang No. 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia menekankan bahwa koperasi tidak boleh mewajibkan penggunaan dana desa sebagai modal utama, karena dapat mengganggu prioritas pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam RPJMDes.
Selain itu, Fachrul Razi mengungkapkan bahwa Desa Bersatu tengah mempersiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desa 2025, yang akan diselenggarakan pada 18-20 Maret 2025 di Jakarta.
Rakornas ini akan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan desa-desa di seluruh Indonesia.
Fachrul menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto diundang dalam acara tersebut, yang akan dihadiri oleh 1.500 peserta dari berbagai organisasi desa, termasuk perwakilan dari 37 provinsi, 416 kabupaten, dan 18 kota.
Sebagai penutup, Fachrul Razi menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih harus menjadi solusi nyata bagi ekonomi desa, bukan beban baru yang justru menghambat pembangunan.
Ia berharap koperasi ini dapat dikelola secara profesional, transparan, dan tetap berlandaskan prinsip pembangunan desa yang demokratis serta partisipatif.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News