F-KRB Desak Penutupan Tambang di Mandai Usai Pekerja Tewas Tragis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga tewas di tambang galian C Desa Patontongan usai terjatuh dari atas truk saat menutup terpal muatan.

Warga tewas di tambang galian C Desa Patontongan usai terjatuh dari atas truk saat menutup terpal muatan.

Zonafaktualnews.com – Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mendesak Polres Maros dan pemerintah daerah segera menutup tambang galian C di Desa Patontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Desakan ini kian menguat setelah seorang pekerja tambang tewas tragis akibat terjatuh dari truk pengangkut material tanpa perlengkapan keselamatan kerja.

Peristiwa maut itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) siang. Korban, yang sehari-hari membantu memuat material tambang, tengah menutup terpal muatan di atas bak truk. Tiba-tiba, ia kehilangan keseimbangan, terpeleset, dan jatuh menghantam keras badan jalan.

“Begitu jatuh, kepala korban langsung menghantam tanah. Posisi kepala di bawah, lehernya patah. Ia meninggal di tempat,” ungkap seorang saksi mata di lokasi.

BACA JUGA :  Menguak Praktik Manipulasi Cukai Rokok OPAA dan RC, Bea Cukai Sulbagsel Lembek

Lokasi tambang yang disebut-sebut dikelola PT Global itu kerap dipadati pekerja tanpa perlengkapan keselamatan memadai.

F-KRB menilai kecelakaan ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan indikasi pelanggaran aturan keselamatan kerja.

“Kami minta Kapolres jangan setengah-setengah menindak tambang, apalagi kalau ada oknum yang ikut bermain,” tegas Ketua F-KRB, Muh Darwis, Sabtu (9/8/2025).

Darwis juga mengingatkan bahwa keselamatan pekerja adalah prioritas yang dijamin undang-undang.

Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tersebut tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BACA JUGA :  Geger, Aliran di Maros Ubah Rukun Islam Jadi 11, Janjikan Surga dengan Beli Pusaka

Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan menyediakan alat pelindung diri (APD), melaksanakan prosedur kerja aman, dan menjamin lingkungan kerja yang layak bagi pekerja.

“Undang-undang jelas mewajibkan perlindungan keselamatan bagi pekerja. Kalau perusahaan abai, itu pelanggaran serius. Penegak hukum harus bertindak tegas. Jangan tunggu ada korban lagi,” pungkas Darwis.

Diberitakan sebelumnya, tambang galian C di Desa Patontongan, Kecamatan Mandai, Sulawesi Selatan, “makan tumbal”.

Seorang pekerja tewas seketika usai terjatuh dari atas truk pengangkut material, Jumat (8/8/2025) pagi.

Korban yang sehari-hari ikut membantu memuat material tambang itu sedang menutup terpal muatan saat insiden terjadi.

BACA JUGA :  Gunung Dikeruk, Hutan Ditebang! GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal di Maros Ditutup

Ia terpeleset, kehilangan keseimbangan, lalu jatuh menghantam badan jalan dengan posisi kepala terlebih dahulu.

“Begitu jatuh, kepala korban langsung menghantam tanah. Posisi kepala di bawah, lehernya patah. Ia meninggal di tempat,” ungkap seorang saksi mata di lokasi.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum terkait insiden ini. Sementara itu, aktivitas tambang masih berlangsung seperti biasa.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda
Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:46 WITA

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:46 WITA