Zonafaktualnews.com – Duta Besar Rusia Lyudmila Vorobieva buka suara soal turis dari negaranya yang menimbulkan kegaduhan dan terlibat dalam sejumlah kasus di Bali.
Otoritas Bali telah mengusulkan agar kebijakan Visa on Arrival (VoA) bagi turis Rusia dicabut saja.
Lyudmila mengatakan pihaknya senantiasa mendorong wisatawan Rusia yang plesiran ke Indonesia agar mematuhi peraturan yang berlaku.
Dia pun meyakinkan mayoritas turis asal Rusia taat hukum. Namun ada beberapa orang Rusia yang tidak terlalu taat akan hukum
“Menurut saya itu bukan sesuatu yang kita harus fokuskan,” kata Lyudmila dalam forum investasi dan pariwisata Indonesia dan Rusia di Jakarta, Jumat (17/3/2023)
Diketahui, sederet kasus melibatkan WNA, termasuk warga negara Rusia terjadi beberapa waktu ini, seperti pelanggaran lalu lintas hingga pemalsuan identitas.
Pekan lalu, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap tiga warga Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
WNA berinisial VS, IL dan TE ditangkap Imigrasi saat operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali.
Pihak Imigrasi saat itu mendapat informasi dari masyarakat ada vila di Seminyak yang diduga terjadi aktivitas mencurigakan.
“Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim
Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan pencabutan layanan visa yang diterbitkan saat kedatangan bagi warga negara Rusia, juga Ukraina.
Koster mengatakan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan mengenai maraknya laporan warga dua negara tersebut yang kerap melakukan pelanggaran hukum di Bali.
Alasan lainnya, menurut Koster, kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara ingin mencari kenyamanan di Bali. Jumlah WNA asal Rusia melalui VoA belum bisa segera dipastikan.
Kendati demikian, Lyudmila berharap agar Pemerintah RI tidak mencabut VoA untuk warga Rusia.
Editor : Isal





















