Dua Pegawai Bank Tertangkap Basah Selingkuh di Wisma

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Dua Pegawai Bank BRI digerebek oleh Satpol PP Kabupaten Bone dan Tim Patroli Gabungan Trantibmas

Keduanya masing-masing berinisial SU (34)  dan NU (29), diangkut saat berduaan di Wisma
Jalan Benteng, Kecamatan Tanete Riattang, pada Rabu (5/4/2023) pukul 20.00 Wita

Penggerebekan terhadap dua pegawai Bank BRI tersebut berdasarkan laporan warga dan dibenarkan oleh Kabid Binmas Satpol PP Kabupaten Bone, Junaedi

Dari hasil interogasi lelaki inisial SU itu diketahui sudah memiliki keluarga, sedangkan perempuan inisial NU masih gadis, keduanya kedapatan berada dalam satu kamar di Wisma

Junaedi mengatakan, NU dan SU melanggar Perda No. 13 tahun 2016 tentang Trantibum pasal 31 ayat 2.

“Yang laki-laki SU sudah berkeluarga dan yang perempuan NU masih single,” kata Junaedi kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

BACA JUGA :  dr. Oky Review Zam-zam Whitening Cream, Imbau Stop Pakai Skincare Tanpa BPOM

Berdasarkan keterangan dari anggota yang patroli, mereka awalnya beralasan kalau mereka sudah tunangan dan akan menikah.

“Namun kita tidak bisa percaya begitu saja, makanya dibawa ke posko induk untuk di ambil keterangan lebih lanjut,” kata Junaedi

Keduanya langsung diberikan pembinaan. Kemudian keluarganya dipanggil untuk diizinkan pulang.

“Kami berikan tindakan pembinaan saja dan dikembalikan kepada keluarganya. Kami juga buatkan langsung surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya

BACA JUGA :  Mata Dilakban, Tangan Diikat, SPG Digilir Perampok dalam Mobil

Editor : Tika

Berita Terkait

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa
Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem
SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi
Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat
Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK
Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:00 WITA

CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:21 WITA

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WITA

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:36 WITA

Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Berita Terbaru