Zonafaktualnews.com – Dua Pegawai Bank BRI digerebek oleh Satpol PP Kabupaten Bone dan Tim Patroli Gabungan Trantibmas
Keduanya masing-masing berinisial SU (34) dan NU (29), diangkut saat berduaan di Wisma
Jalan Benteng, Kecamatan Tanete Riattang, pada Rabu (5/4/2023) pukul 20.00 Wita
Penggerebekan terhadap dua pegawai Bank BRI tersebut berdasarkan laporan warga dan dibenarkan oleh Kabid Binmas Satpol PP Kabupaten Bone, Junaedi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil interogasi lelaki inisial SU itu diketahui sudah memiliki keluarga, sedangkan perempuan inisial NU masih gadis, keduanya kedapatan berada dalam satu kamar di Wisma
Junaedi mengatakan, NU dan SU melanggar Perda No. 13 tahun 2016 tentang Trantibum pasal 31 ayat 2.
“Yang laki-laki SU sudah berkeluarga dan yang perempuan NU masih single,” kata Junaedi kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Berdasarkan keterangan dari anggota yang patroli, mereka awalnya beralasan kalau mereka sudah tunangan dan akan menikah.
“Namun kita tidak bisa percaya begitu saja, makanya dibawa ke posko induk untuk di ambil keterangan lebih lanjut,” kata Junaedi
Keduanya langsung diberikan pembinaan. Kemudian keluarganya dipanggil untuk diizinkan pulang.
“Kami berikan tindakan pembinaan saja dan dikembalikan kepada keluarganya. Kami juga buatkan langsung surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya
Editor : Tika





















