Ditetapkan Tersangka, Mantan Stafsus Nadiem Jurist Tan Kini Jadi Buronan

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:46 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ditetapkan Tersangka, Mantan Stafsus Nadiem Jurist Tan Kini Jadi Buronan

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (Ist)

Zonafaktualnews.com – Mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Jurist Tan kini masuk dalam daftar buronan (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Kami sudah melakukan DPO (daftar pencarian orang) terhadap Jurist Tan,” tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

BACA JUGA :  Ganjar Pranowo Sindir Soal Praktik KKN, Kubu Prabowo Terusik

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan peralatan TIK senilai Rp3,58 triliun yang diduga dimanipulasi dengan memaksakan spesifikasi Chromebook, meski sebelumnya terbukti tidak efektif dalam uji coba tahun 2019.

Penyidik juga menduga adanya pemufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis agar memilih Chromebook, meski banyak daerah di Indonesia belum memiliki jaringan internet yang memadai.

BACA JUGA :  Skandal Suap Rp12 Miliar, KPK Didesak Periksa Anggota BPK

“Yang bersangkutan telah dipanggil secara patut, tetapi tidak pernah hadir,” jelas Qohar.

Kini, Kejagung telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memburu mantan stafsus Jurist Tan. Jika tertangkap, ia terancam hukuman berat atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

BACA JUGA :  Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?

Berita Terbaru