Ditetapkan Tersangka, Mantan Stafsus Nadiem Jurist Tan Kini Jadi Buronan

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (Ist)

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (Ist)

Zonafaktualnews.com – Mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Jurist Tan kini masuk dalam daftar buronan (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Kami sudah melakukan DPO (daftar pencarian orang) terhadap Jurist Tan,” tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan peralatan TIK senilai Rp3,58 triliun yang diduga dimanipulasi dengan memaksakan spesifikasi Chromebook, meski sebelumnya terbukti tidak efektif dalam uji coba tahun 2019.

Penyidik juga menduga adanya pemufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis agar memilih Chromebook, meski banyak daerah di Indonesia belum memiliki jaringan internet yang memadai.

BACA JUGA :  Oalah, Anggota DPR RI Minta Kejagung Jangan Bertindak Zalim dengan Koruptor

“Yang bersangkutan telah dipanggil secara patut, tetapi tidak pernah hadir,” jelas Qohar.

Kini, Kejagung telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memburu mantan stafsus Jurist Tan. Jika tertangkap, ia terancam hukuman berat atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

BACA JUGA :  KPK Didesak Periksa Dugaan Korupsi Menteri Bahlil Lahadalia

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Berita Terbaru