Dikira Calon Penghuni Kos, Ternyata “Palukka”, Pelaku Curat Ditembak Polisi

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Pelaku

Foto ilustrasi – Pelaku "palukka" ditembak polisi usai coba kabur

Zonafaktualnews.com – Palukka, istilah khas Makassar untuk pencuri—kembali bikin ulah di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan.

Seorang residivis curat berinisial AH (49), warga Kampung Arungkeke, Jeneponto, dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Gowa setelah beraksi dengan modus pura-pura cari kos.

Pelaku melancarkan aksinya di dua lokasi yakni Jalan Batesalapang (Sekret APMI) pada 4 Februari 2024 dan sebuah kos putri di Samata, 17 Oktober 2024. Dalam dua kasus itu, korban kehilangan HP, laptop, hingga perhiasan emas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu korban bahkan baru menyadari kehilangan saat bangun tidur dan mendapati HP yang ia letakkan di bawah bantal telah raib.

BACA JUGA :  Diskominfo Gowa Tolak Ungkap Anggaran Media dengan Dalih “Belum Dikuasai”

“Pelaku ini menyamar sebagai calon penghuni kos untuk memantau situasi. Saat lengah, barulah dia masuk dan mengambil barang-barang korban,” ujar IPDA Iskandar, Kanit Jatanras Polres Gowa.

Penangkapan dilakukan Senin dini hari, 7 April 2025, sekitar pukul 03.30 WITA, di kampung asal pelaku.

Operasi dipimpin Kanit Jatanras Polres Gowa IPDA Iskandar, bersama Tim Macan Somba yang dikomandoi IPDA Syahrir, dan didukung Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.

AH diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Posko Jatanras Gowa.

BACA JUGA :  66 Personel Polres Gowa Terima Kenaikan Pangkat

“Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Tapi saat pengembangan, pelaku sempat mencoba kabur,” kata IPDA Syahrir, Komandan Tim Macan Somba.

Malam harinya, penyidik menyita satu unit HP Vivo Y22 di BTN Bakolu, Pallangga, Gowa. Esok subuh, ditemukan lagi barang bukti berupa tiga gelang emas, satu cincin emas, dan dua laptop Acer yang disembunyikan di gudang rumah pelaku.

Pada Selasa malam, saat penunjukan lokasi TKP, palukka itu mencoba kabur dan melawan.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki kanan pelaku yang tak menggubris peringatan. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar.

BACA JUGA :  Ditinggal Tarawih, Rumah Warga Dimasuki Maling, Uang Panai Raib

“Sudah diberi tembakan peringatan, namun pelaku tetap kabur dan melawan. Kami terpaksa bertindak tegas dan terukur,” jelas IPDA Iskandar.

Dari interogasi, pelaku mengaku telah beraksi di sejumlah titik sejak September 2024 hingga Februari 2025.

Kini, palukka yang baru bebas pada 2023 itu kembali mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Larangan Petasan Tahun Baru Mandul, Wali Kota Makassar Dicemooh Warga: “Paccei, Kodong!”
Kediaman Putin Terbakar Usai Diserang dengan 91 Drone, Rusia Ancam Balasan Keras
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan
6.032 Ketua RT/RW di Makassar Resmi Dilantik, Pelayanan Lingkungan Ditekankan
Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Dicuekin Pedagang Petasan
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 02:27 WITA

Larangan Petasan Tahun Baru Mandul, Wali Kota Makassar Dicemooh Warga: “Paccei, Kodong!”

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:18 WITA

Kediaman Putin Terbakar Usai Diserang dengan 91 Drone, Rusia Ancam Balasan Keras

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:55 WITA

Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:00 WITA

Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:36 WITA

Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan

Berita Terbaru