Diduga Lindungi Bupati, Bawaslu Lutra Didesak Usut Pelanggaran Netralitas

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi mendesak Bawaslu Lutra Usut Pelanggaran Netralitas Bupati

Massa Aksi mendesak Bawaslu Lutra Usut Pelanggaran Netralitas Bupati

Zonafaktualnews.com – Kantor Bawaslu Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan usai kelompok massa dari Aliansi Anti Korupsi dan Nepotisme menggelar aksi protes.

Massa mendesak Bawaslu dan Kejaksaan Luwu Utara untuk segera mengusut dugaan pelanggaran netralitas Bupati Luwu Utara.

Aksi ini berlangsung pada Jumat (8/11/2024), massa menyuarakan kekecewaan atas lambannya respons terhadap laporan yang sudah lama dilayangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Hasbudi, mengkritik keras ketidakjelasan tindak lanjut atas laporan tersebut.

BACA JUGA :  BEM UNM Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

“Sampai hari ini belum ada tanda-tanda Bupati dipanggil menghadap ke kantor Bawaslu Lutra untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Hasbudi menduga Bawaslu Lutra terkesan melindungi Bupati dan menutupi laporan yang telah disampaikan, bertentangan dengan semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sorotan massa tertuju pada tindakan Bupati yang diduga menunjukkan simbol dukungan empat jari untuk suaminya, salah satu calon kepala daerah dengan nomor urut 4.

“Apakah dibenarkan Bupati berfoto mengangkat tangan dengan simbol 4 jari di belakang kendaraan dinas?” tegas Hasbudi.

BACA JUGA :  Dramatis! Eksekusi 11 Bangunan di Pettarani Berujung Ricuh dan Tangisan

Meski Bupati menghadiri acara pernikahan di hari libur, penggunaan kendaraan dinas dalam kegiatan tersebut tetap dianggap tidak etis, apalagi dilakukan di masa kampanye.

Sementara itu, seorang anggota Bawaslu Luwu Utara menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, serta saksi-saksi.

Berdasarkan hasil kajian dan rapat Sentra Gakumdu, yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, kasus ini dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

BACA JUGA :  GMPH Sulsel Curigai Proyek Kapal Phinisi Rp7,9 M Diduga Masih “Disucikan” Hukum

“Berdasarkan hasil kajian Bawaslu dan klarifikasi dari para pihak serta penyelidikan penyidik, kasus dengan nomor register 004/REG/LP/PB/KAB/27.11/X/2024 tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilu,” jelasnya.

Kendati demikian, massa aksi tetap menyerukan agar transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi dijaga.

Massa memperingatkan Bawaslu dan KPU untuk tidak tunduk pada intimidasi yang dapat menghambat tugas menjaga netralitas pemilu.

 

(HEN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa
Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem
SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi
Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat
Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK
Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:00 WITA

CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:21 WITA

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WITA

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:36 WITA

Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Berita Terbaru